Meski cuma topi dari Trump, Setya & Fadli Zon diwajibkan lapor KPK
"Sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Ketua DPR, Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon untuk melaporkan perihal pemberian topi dari calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pemberian topi itu menjadi jawaban keduanya soal isu yang menyebut mereka menerima fee setelah bertemu dengan Trump.
"Kalau memang benar ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (15/9).
Bukan tanpa alasan KPK meminta kedua pimpinan legislatif itu untuk melapor. Pasalnya, laporan gratifikasi memang harus dilakukan pejabat negara.
"Seperti Jokowi memberi contoh yang baik manakala beliau melaporkan gitar pemberian dari Metallica," pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon sempat membantah dirinya dan Ketua DPR Setya Novanto menerima fee setelah hadir di acara jumpa pers bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dia mengklaim saat pulang dirinya hanya membawa bingkisan.
"Tidak ada yang namanya fee. Kami hanya mendukung pengusaha yang mau datang ke Indonesia, ini satu hal yang baik sesuai harapan Presiden (Joko Widodo). Tak ada fee, amplop, tak ada apa-apa, semata-mata kepentingan nasional," kata Fadli, di gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
Selain itu, Politikus Gerindra ini juga mengakui jika anggota dewan lainnya ikut menerima bingkisan dari Trump. Namun, dia mengaku tidak tahu isi dari bingkisan tersebut.
"Saya enggak tahu isinya apa, tapi kata teman-teman isinya topi tulisan Trump. Saya juga lupa simpan bingkisannya di mana," pungkas Fadli.
Baca juga:
Aneka pembelaan Fadli Zon, mulai dari nombok sampai sindir Jokowi
Pimpinan DPR mesra dengan Trump, dulu Soekarno serukan hancurkan AS
Fadli Zon berang diserang soal Trump, ibaratkan Puan dengan zombie
Beda dengan Setya, Fadli Zon akui bertemu Trump dibantu Hary Tanoe
Fadli Zon mengaku harus nombok buat biaya kunker ke New York
Ini pembelaan Fadli Zon, anggota DPR bawa istri dan anak ke AS
Kasus Setya dkk, MKD akan minta keterangan Kemlu dan Dubes
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.