MHS, dari tersangka video provokasi kini polisikan Kaesang
Hidayat saat ini berstatus tersangka ujaran kebencian kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. Dia diduga mengubah, mengunggah dan menyebarkan video seolah Kapolda memprovokasi dalam aksi massa 411 tanggal 4 November 2016 di silang Monas Jakarta.
Muhammad Hidayat Simanjuntak (MHS), warga Perumnas 1, Bekasi Selatan, Kota Bekasi mempolisikan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dalam kasus dugaan ujaran kebencian di sosial media.
Hidayat saat ini berstatus tersangka ujaran kebencian kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. Dia diduga mengubah, mengunggah dan menyebarkan video seolah Kapolda memprovokasi dalam aksi massa 411 tanggal 4 November 2016 di silang Monas Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Awi Setiyono menutukan Hidayat memiliki akun YouTube bernama 'muslim friend'. "Video ini menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan baik individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama, antar golongan dan atau SARA. Di mana di dalam akun tersebut memuat judul 'Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar serang massa HMI ini buktinya'," kata Awi, Kamis (17/11/2016).
"Kemudian yang sangat provokatifnya pencemarannya 'Bukan Elo Yang Provokator Jendral' ini pendapat dia sendiri," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan kala itu, Hidayat mengaku hanya sebatas iseng semata. Meski sudah berstatus tersangka, dia tidak ditahan lantaran mendapat penangguhan.
Dalam kasus Kaesang, Hidayat melaporkan akun media sosial YouTube milik Kaesang. Menurutnya, isi salah satu video tersebut mengandung ujaran kebencian.
"Saya melakukan pelaporan tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian, selaku warga negara yang ingin kontribusi terhadap kebaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya penegakan hukum," kata Hidayat di Bekasi, Rabu (5/7).
Dia menegaskan yang dilaporkan merupakan akun media sosial. Dia tak mengetahui siapa sebetulnya pemilik akun tersebut, apakah putra Presiden atau bukan. Ia menganggap dalam video berjudul #BapakMintaProyek terdapat dugaan pidana ujaran kebencian.
"Yang paling mudah diingat adalah kata 'Dasar Ndeso', dan kata-kata kafir, ada di dalam LP (laporan) saya," katanya.
Dia menilai pelaporan kepada polisi merupakan langkah benar, ketimbang melakukan aksi persekusi. "Karena polisi dibayar, tugasnya menangani dugaan pidana. (polisi) Kita gaji," cetusnya.
Hidayat menampik disebut membidik penguasa. Ia meminta pihak yang beranggapan seperti itu agar mengecek ke polisi. Ia mengaku sudah banyak orang yang dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian.
"Ada yang terlapor Ade Armando, akun palsu, akun tak dikenal, macam-macam, tanya di Polres Bekasi sudah banyak, susah ngitungnya," katanya.
Ia beralasan laporan tersebut adalah suatu kepedulian terhadap kejahatan berupa ujaran kebencian di media sosial baik Facebook, Twitter, YouTube, Instagram dan lainnya.
"Enggak pandang diduga pelaku ujaran kebencian itu anak Presiden, Ade armando, saya anggap tindakan melontarkan ujaran kebencian itu di medsos adalah kejahatan yang harus diberantas," katanya.
"Kalau kita mau lihat, kita kumpulin nih, itu hampir 99 persen sasarannya Islam," lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Jokowi maupun Kaesang terkait perkara ini.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar mengatakan dalam laporan Hidayat, Kaesang diduga telah melakukan ujaran kebencian.
"Ya seperti itu, yang ada 'Ndesonya' ya, Hate Speech (salah satunya)," ujarnya.
Polisi masih mendalami laporan tersebut. Tidak menutup kemungkinan Kaesang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Makanya saya bilang masih dalam proses pembelajaran dari penyidik. Rangkaian dari tayangan pertama sampai rangkaian yang terakhir, mana kan gitu," ujarnya.
Dalam waktu dekat, polisi juga akan memanggil Hidayat. Dia akan diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota hari Jumat (7/7) mendatang. Penyidik sudah mengirimkan surat panggilan tersebut.
Baca juga:
Pelapor anak Jokowi berstatus tersangka ujaran kebencian
Ini pengakuan orang yang laporkan Kaesang anak Jokowi ke polisi
Politisi Gerindra soal kasus Kaesang: Nanti polisi yang menilai
Politikus Gerindra dukung kasus Kaesang diproses polisi
Para politisi ini ngebet anak Jokowi diproses hukum
6 Celoteh 'dasar ndeso' buat anak Jokowi urusan sama polisi
-
Siapa saja anak buah Jokowi yang minta anggaran? Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR. Mereka yang meminta tambahan anggaran di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa saja yang diminta oleh anak buah Jokowi? Mereka yang meminta tambahan anggaran di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
-
Kapan anak buah Jokowi minta tambahan anggaran? Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.