Miras oplosan tewaskan 26 orang, DPRD DIY ajak warga minum jamu
Kasus miras oplosan yang menewaskan 26 orang mencoreng citra Yogyakarta sebagai kota pendidikan.
Meninggalnya 26 orang warga Yogyakarta akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan, menyita perhatian publik. DPRD DIY meminta semua warga Yogya sadar dan menjauhi miras.
"Janganlah minum minuman oplosan macam-macam. Minumlah jamu-jamu yang sehat," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto saat dihubungi, Selasa (9/2).
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Apa yang dinikmati oleh Kasad dan keluarganya di Yogyakarta? Saat sampai di Yogyakarta, ketiganya langsung menikmati kuliner khas kota tersebut. Mereka tampak datang dan menikmati sajian khas dari Yogyakarta yaitu Gudeg.
-
Siapa saja yang ikut membentuk organisasi Askar Perang Sabil (APS) di Yogyakarta? Di Yogyakarta, para ulama yang sebagian besar berasal dari kalangan Muhammadiyah membentuk sebuah organisasi kelaskaran bernama Askar Perang Sabil (APS).
-
Apa yang menarik wisatawan untuk mengunjungi Yogyakarta? Yogyakarta adalah destinasi yang kaya akan situs-situs budaya dan bersejarah. Salah satunya Candi Prambanan. Candi Prambanan merupakan kompleks candi Hindu yang menakjubkan.
DPRD menilai pemerintah kecolongan dengan peredaran miras oplosan tersebut. Kasus miras oplosan ini mencoreng citra Yogyakarta sebagai kota pendidikan.
"Tamparan serius DIY kota pendidikan kebudayaan kota yang sangat manusiawi dikejutkan oleh peristiwa meninggalnya 26 warga negara akibat minuman beralkohol," ucapnya.
Eko menuturkan, seharusnya kejadian itu bisa dicegah Satpol PP dan kepolisian jika miras diberhangus peredarannya dari Yogyakarta. Dia mengingatkan, ada aturan hukum yang tertuang dalam peraturan daerah nomor 12 tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.
"Kita sudah punya aturannya, seharusnya jika dilaksanakan tidak akan terjadi seperti sekarang ini," ungkapnya.
Untuk saat ini dia meminta pemerintah memprioritaskan pada upaya menyelamatkan korban miras oplosan yang masih dirawat. Pemerintah harus memfasilitasi. "Pemda harus memfasilitasi agar korban yang masih dirawat bisa diselamatkan," tambahnya.
Baca juga:
Razia pekat, Polresta Pekalongan sita 350 botol miras berbagai merek
Korban miras oplosan di Yogyakarta bertambah
Korban miras oplosan yang tewaskan 26 orang mayoritas mahasiswa
1 Korban miras oplosan mengalami pendarahan lambung dan kebutaan
Korban miras oplosan membusuk, dokter sulit periksa darah dan urine