Misteri keterlibatan jenderal lain di kasus Komjen Budi Gunawan
Bambang memastikan nama-nama pihak lain terlibat akan tercantum di dalam surat dakwaan Budi Gunawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Dalam sangkaannya, lembaga penegak hukum itu juga merumuskan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Hal itu membikin tanda tanya. Yakni siapa pihak-pihak atau jenderal-jenderal lain masuk pusaran kasus itu. Tetapi sayang, dalam jumpa per di Gedung KPK, Selasa (13/1), hal itu belum juga terjawab. Begitu pula dengan modus transaksi haram diduga dilakukan Budi.
"Siapa orang, transaksi dan cara, mohon maaf belum bisa dijelaskan. Karena yang bisa dijelaskan adalah hasil ekspose dan dikeluarkan sprindik (surat perintah dimulainya penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Namun, Bambang memastikan nama-nama pihak lain terlibat akan tercantum di dalam surat dakwaan Budi. "Kami pastikan nanti akan dirumuskan di dakwaan," ujar Bambang.
Samad lebih tegas menyatakan fakta-fakta soal Budi. Menurut dia, saat proses seleksi menteri Kabinet Kerja, Budi merupakan salah satu calon dengan predikat 'merah.'
"Komjen BG saat pencalonan menteri, yang bersangkutan sudah diusulkan dan kami saat itu memberi catatan merah. Jadi jauh hari kami sudah memberitahu," ujar Samad dengan sedikit emosional.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan mereka sudah mengusut rekening mencurigakan Budi sejak pertengahan tahun lalu. Penyelidikan berlangsung lama karena mereka menyatakan harus berhati-hati.
"KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juni 2014. Sudah setengah tahun lebih kita lakukan penyelidikan terhadap kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar terhadap pejabat negara," ucap Samad.
Menurut Samad, Budi diduga menerima duit haram sejak menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. Budi pun disangkakan empat pasal. Yakni Yakni Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Bambang mengatakan, penyelidikan KPK bukan berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan pada 26 Maret 2010. Menurut dia, laporan itu justru dikirim ke Kepolisian, dan dibalas pada 18 Juni 2010.
"KPK mendapat informasi transaksi mencurigakan dari masyarakat. Juni-Agustus 2010, kami melakukan kajian dan pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan)," lanjut Bambang.
Bambang melanjutkan, hasil kajian baru ditindaklanjuti dua tahun kemudian. Pada 2013, lanjut dia, Samad memimpin langsung gelar perkara pertama dan diperiksa silang dengan Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara.
"Akhirnya dibuka lidik sekitar pertengahan tahun lalu, dan hasil lidik itu yang dijadikan dasar untuk dilakukan ekspose, dan ekspose kemudian memutuskan seperti yang pak ketua kemukakan," papar Bambang.
Baca juga:
KPK tetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka
Komisi III: Tes calon Kapolri Komjen Budi Gunawan menggantung
Calon Kapolri pilihan Jokowi ditetapkan TSK, ini kata netizen
Lucunya Samad-Bambang rebutan skema penyidikan Budi Gunawan
KPK: Budi Gunawan tersangka tak ada urusan dengan calon kapolri
Rumah dinas Komjen Budi Gunawan dijaga puluhan polisi
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan Ganjar Pranowo menemani Kaisar Jepang berkeliling Candi Borobudur? Pada Kamis (22/6), Kaisar Jepang, Hironomiya Naruhito berkunjung ke Candi Borobudur.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.