MKD dikecam karena permasalahkan motif rekaman skandal Freeport
"Keduanya merupakan saksi tapi diperlakukan seperti tersangka. Ini aneh," kata pengamat Politik Ikrar Nusa Bakti.
Persidangan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terus-terusan menuai kecaman. Sebab, kedua orang yang bertindak sebagai saksi itu tapi justru diperlakukan seperti tersangka dalam persidangan.
"Keduanya merupakan saksi tapi diperlakukan seperti tersangka. Ini aneh," kata pengamat Politik Ikrar Nusa Bakti dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Jumat (4/12).
Dia juga heran dengan sebagian anggota MKD yang mempermasalahkan tindakan Maroef Sjamsoeddin yang merekam pembicaraan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. Sebab, merekam pembicaraan merupakan sebuah hal biasa yang seharusnya tak perlu dibesar-besarkan.
"Selalu ditanya apa motif merekam. Wartawan kan kita tahu boleh merekam," ujarnya.
Dia lalu mencontohkan setiap toko maupun tempat lainnya yang menggunakan CCTV untuk mengetahui apabila ada tindakan kejahatan. Sehingga, dia lagi-lagi heran MKD malah mempermasalahkan Maroef Sjamsoeddin yang melakukan perekaman.
"Anggota MKD apakah tidak mengetahui dan mengerti CCTV?" katanya.
Apalagi dia menilai apa yang dilakukan oleh Setya Novanto yang seharusnya dicecar oleh MKD bukanlah tindakan perekaman yang dilakukan oleh Maroef Sjamsoeddin.
"Merekam dianggap gaduh. Ketua DPR dan MKD yang bikin gaduh," sesalnya.