Mobil anak Rano Karno yang tabrakan ternyata masih baru
Selama ini Raka menggunakan surat jalan dari Polda Metro Jaya. Masa berlakunya cuma sat bulan.
Mobil Honda HR-V menabrak taksi saat dikendarai anak Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, di Jalur Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (9/3), ternyata menggunakan surat kendaraan sementara. Sebab mobil itu diketahui baru keluar dari gerai penjualan dan surat tanda nomor kendaraannya belum terbit.
"STNK dan BPKB mobilnya belum keluar, karena itu mobil baru. Tapi dia ada surat pengganti STNK yang dikeluarkan Polda Metro Jaya," kata Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Salim Margie, Kamis (10/3).
Menurut Salim, surat itu bisa dipakai jika mobil baru hendak digunakan buat operasional. Namun, STNK dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor-nya belum terbit karena pengurusannya lama. Dalam aturan, surat itu berlaku selama satu bulan.
"Itu diperbolehkan, surat pengganti milik Raka masih berlaku sampai tanggal 23 Maret 2016," ujar Salim.