Modus Jual Motor Antik di FB, Pelaku Tipu Korban Rp40 Juta
Korban yang hendak membeli motor antik kemudian di minta untuk mentransfer ke rekening tertentu. Namun bukannya motor antik yang dikirim pelaku malah memblokir korban. Pelaku kini sudah ditangkap.
Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan meringkus seorang pelaku penipuan online di Kabupaten Sidrap inisial BL (38). Pelaku menggunakan modus penjualan motor antik senilai puluhan juta Rupiah lewat media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Komisaris Besar Helmi Kwarta Kusuma Putra mengatakan BL ditangkap tim Siber di rumah mertuanya di Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kenapa penemuan makam Kaisar Xiaomin penting? Temuan ini akan membantu kita memahami lebih dalam tentang kehidupan dan budaya dari masa lalu yang kini tengah terungkap melalui artefak-artefak yang ditemukan dalam makam ini.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
"Subdit Tipidsiber melakukan patroli siber setelah gencar laporan adanya Shobis atau penipuan online di Sulsel," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kams (6/4).
Setelah dilakukan patroli siber, Subdit Tipidsiber menemukan keberadaan pelaku penipuan online di rumah mertuanya di daerah Maritengngae.
"Pelaku Shobis tersebut melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai Penjual Motor Antik," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Tm Opsnal Siber Polda Sulsel, Inspektur Dua Muhammad Rukin menjelaskan, pelaku BL melancarkan aksinya di media sosial Facebook dengan mengaku sebagai penjual motor antik. Saat itu, korban yang hendak membeli motor antik kemudian di minta untuk mentransfer ke rekening tertentu, namun bukannya motor antik yang dikirim pelaku malah memblokir korban.
"Tak tanggung-tanggung pelaku menjual motor antik fiktif dengan harga miring mulai dari harga Rp2,5-40 juta kepada para korbannya di media sosial," ungkapnya.
Kini pelaku yang berhasil diringkus kemudian di amankan ke Mapolda Sulsel di Makassar, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku BL dijerat UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Pelaku saat ini menjalani penahanan dengan persangkaan pasal 45A ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ucapnya.
Baca juga:
Perempuan di Bali Gelapkan12 Mobil Rental dan Palsukan Sertifikat Tanah
Ini Penyebab Banyak Orang Masih Percaya Penggandaan Uang
Tipu Ratusan Mahasiswa IPB, Siti Aisyah Divonis 3,5 Tahun Penjara
Terungkap Fakta Delapan Kuburan Berisi 12 Korban Jagal Dukun Pengganda Uang Slamet
Marak Penipuan Berkedok Tukar Uang Jelang Lebaran, Warga Malang Ungkap Ini
OKI Tak Bagikan Bantuan Rp124 Juta untuk Umat Islam