Modus melatih voli, Dadang raba kemaluan anak didiknya
Aksi tidak senonoh menimpa korban terjadi Lapang Voli Sinargalih, di Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Rabu 13 September 2017 lalu.
Dadang Suarno, pria asal Pangandaran, Jawa Barat ini diciduk petugas polisi. Guru olahraga ini terjerat kasus pencabulan usai meraba kemaluan korban yakni NA (17). Modusnya yakni akan melatih beberapa pergerakan untuk olahraga voli
Aksi tidak senonoh menimpa korban terjadi Lapang Voli Sinargalih, di Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Rabu 13 September 2017 lalu.
"Pelaku ini modusnya melatih bola voli, untuk melatih gerakan kayang," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (20/9).
Saat gerakan kayang dengan posisi badan ke depan, Dadang justru melakukan perbuat tidak terpuji. Tangannya masuk ke dalam celana korban dan mengusap kemaluannya. "Saat yang bersamaan, memasukan tangannya ke dalam celana korban," jelasnya.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban pun melaporkan apa yang menimpanya ke Polsek Parigi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dimana Dadang berhasil diamankan di kediamannya.
Atas perbuatannya, Dadang dikenakan pasa 76(e) Jo 82 ayat (1) UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman diatas lima tahun penjara.