Moeldoko Minta DPRD Perkuat Fungsi Pengawasan di Masa Pandemi Covid-19
"Ada harapan besar supaya anggota dewan bisa menjadi bagian penting bagi upaya penanganan pandemi dan dampaknya," ujar Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai DPRD memiliki peran strategis dalam penanganan pandemi virus corona yang mengakibatkan Covid-19. Menurut dia, DPRD berperan besar dalam proses pembuatan peraturan daerah (perda), pengawasan, dan anggaran.
"Ada harapan besar supaya anggota dewan bisa menjadi bagian penting bagi upaya penanganan pandemi dan dampaknya," ujar Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Sabtu (7/11/2020).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
Dia mengatakan peningkatan peran DPRD di masa pandemi dapat dilakukan melalui pembuatan regulasi yang berpihak pada masyarakat terdampak Covid-19. Sementara dari sisi pengawasan, DPRD dapat mengawasi penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi corona.
Kemudian, Moeldoko menyebut DPR juga perlu melakukan pengawasan terhadap kebijakan penanganan Covid-19 serta pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020. Adapun Inpres ini mengatur tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.
Dia turut mengingatkan DPRD untuk merealokasi dan refocusing anggaran daerah untuk penanganan Covid-19. Sehingga, anggaran daerah betul-betul dipergunakan untuk mengatasi dampak Covid-19 di segala sektor.
"APBD supaya benar-benar memikirkan upaya penanganan Covid-19 dan dampaknya, baik sosial, ekonomi, maupun lainnya," jelas Moeldoko.
Dia berharap anggota DPRD menjadi penyambung sosialisasi penanganan Covid-19 di daerah-daerah melalui penerapan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Moeldoko pun mengajak para anggota DPRD untuk bersama-sama menangani pandemi corona. Dia menekankan penanganan Covid-19 tak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga harus ada pelibatan seluruh lapisan masyarakat.
"Jika teman-teman DPRD memiliki kesulitan silakan berkonsultasi. Kami memiliki program "KSP Mendengar" di mana setiap orang dapat mengungkapkan pendapat, berkeluh kesah dan memberi masukan," tutur Moeldoko.
Baca juga:
5 Potret Masjid Milik Eks Panglima TNI Moeldoko, Megah dengan Gaya Timur Tengah
Moeldoko Klaim UU Cipta Kerja Diapresiasi Lembaga Internasional
Pemerintah Gandeng Huawei Perkuat SDM Sektor Teknologi
5 Potret Cantik Rasyula Andari, Menantu Jenderal Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan
Demi Transparansi, Moeldoko Tetap Laporkan Pemberian Sepeda Lipat dari Daniel ke KPK