Moeldoko Minta Tim Gugus Tugas RUU TPKS Peka Membaca Poin yang Perlu Disempurnakan
Moeldoko juga berharap Gugus Tugas RUU TPKS segera bergerak untuk melakukan diskusi publik bersama kelompok-kelompok strategis yang suaranya perlu didengar, sebagai bahan dalam penyempurnaan DIM.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus menjadi produk hukum paripurna.
Moeldoko mendorong tim gugus Tugas RUU TPKS, dalam menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU TPKS, bisa membaca titik-titik yang perlu disempurnakan dari RUU TPKS.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Apa itu Syawalan Morodemak? Syawalan Morodemak merupakan sebuah ritual sedekah laut yang digelar di Pantai Morodemak, Kecamatan Bonang. Dalam acara ini, warga beserta perangkat adat setempat melarung gunungan tumpeng berisi berbagai jenis makanan.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
"Secara substansi harus bisa menjawab seluruh persoalan, baik dari segi pencegahan, perlindungan korban, hingga pengaturan pidananya," tegas Moeldoko, saat membuka konsinyering penyusunan DIM RUU TPKS, di Jakarta, Senin (31/1).
Kantor Staf Presiden menggelar konsinyering terkait penyusunan DIM RUU TPKS, yang melibatkan Kemenkum HAM, KemenPPA, Kemensetneg, Kejagung, Polri, dan sejumlah lembaga terkait.
Konsinyering penyusunan DIM ini dilakukan, setelah Presiden Joko Widodo menerima naskah resmi RUU TPKS dari DPR.
Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga berharap Gugus Tugas RUU TPKS segera bergerak untuk melakukan diskusi publik bersama kelompok-kelompok strategis yang suaranya perlu didengar, sebagai bahan dalam penyempurnaan DIM.
“Jangan sampai teriak-teriaknya nanti setelah RUU diundangkan. Lebih baik, kita berdebat 'berdarah-darah' sekarang ketimbang nanti setelah semuanya disahkan,” tegas Moeldoko.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna Selasa (18/1), DPR menyetujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR. RUU usulan inisiatif DPR tersebut, kemudian diserahkan kepada Presiden untuk diterbitkannya Surat Presiden (Surpres).
Sesuai perundang-undangan, Presiden memiliki waktu maksimal 60 hari untuk mengirim surpres ke DPR berikut DIM, terhitung sejak RUU TPKS disetujui menjadi hak inisiatif DPR.
Baca juga:
Pemerintah Tunggu DPR Kirim Naskah RUU TPKS Sebelum Keluarkan Surpres
Catatan PKB Soal RUU TPKS
Gerindra Kritisi Frasa 'Kekerasan' dalam RUU TPKS
PKB Minta Masyarakat Ikut Kawal Pembahasan RUU TPKS di DPR
Pengesahan RUU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR RI