Moeldoko, Wali Kota dan Komisioner Komnas HAM Diusir Massa Aksi Kamisan di Semarang
Tetapi ajakan Moeldoko pun langsung ditolak. Mereka meminta agar mantan Panglima TNI tersebut meninggalkan tempat.
Sejumlah massa mengusir Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wali Kota Semarang Hendrar Prihardi dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat mendatangi Aksi Kamisan Semarang di Taman Signature, Semarang, Kamis (18/11). Dari video berdurasi 2,12 detik yang diunggah Pengacara LBH Semarang, Cornel Gea dalam akun media sosialnya terlihat Moeldoko ingin mengutarakan sesuatu tetapi langsung ditolak oleh mereka.
"Pergi, pergi," kata sejumlah massa aksi dalam video tersebut.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Apa yang sudah ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
"Ya teman-teman sekalian," Moeldoko mencoba untuk berbicara dengan mereka.
Tetapi ajakan Moeldoko pun langsung ditolak. Mereka meminta agar mantan Panglima TNI tersebut meninggalkan tempat.
"Kami bukan teman bapak, sudah pulang saja. Pelanggar HAM enggak boleh ngomong. Sudah Pak kami tidak mau mendengar omongan bapak. Pelanggar HAM," teriak mereka.
Sementara itu dikutip dalam keterangan tertulis, Cornel Gea menjelaskan alasan masa aksi mengusir Moeldoko lantaran tidak ingin aksi tersebut sebagai wadah oligarki bicara. Sebab aksi tersebut adalah tempat untuk panggung rakyat bukan para pejabat.
"Moeldoko, Hendardi sudah disiapkan panggung yang nyaman dibayar pakai uang rakyat dalam festival HAM, kenapa masih juga mau mengambil panggung rakyat," katanya.
Gea juga menjelaskan Moeldoko, Hendardi dan Komnas HAM sudah jelas mengetahui seluruh rangkaian pelanggaran hak-hak warga. Sebab itu dia meminta agar mereka segera mengerjakan apa yang harus diselesaikan untuk melindungi warga negara.
"Aksi Kamisan Semarang menuntut kepada pemerintah untuk segera berhenti melakukan perampasan ruang hidup warga, merusak lingkungan hidup warga, memeras keringat buruh untuk membuat yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin," pungkasnya.
Baca juga:
Moeldoko Jelaskan Festival HAM ke Massa Kamisan Semarang: Pemerintah Tak Antikritik
Perbedaan Hak dan Kewajiban Warga Negara, Ketahui Contohnya Menurut UUD 1945
Ketua Komnas HAM Sebut Masyarakat Kurang Peka, Body Shaming Dianggap Jokes
Komnas HAM Pastikan Tersangka Penyerang Pos TNI di Maybrat Dapat Pendampingan Hukum
Komnas HAM Nilai Permendikbud Ristek PPKS Sejalan Perlindungan HAM