Motornya Dipakai Orang Lain, Bupati Lumajang Dapat Surat Tilang ETLE
Thoriq mendapat surat tilang dari rekaman CCTV ETLE Satlantas Polres Situbondo dengan pelanggaran tidak memakai helm yang mana melanggar Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8).
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mendapat surat tilang dari Polres Situbondo atas pelanggaran lalu lintas. Hal itu disampaikan dalam unggahan akun facebook pribadinya Thoriqul Haq.
Unggahan itu menyebutkan, Thoriq mendapat surat tilang dari rekaman CCTV ETLE Satlantas Polres Situbondo dengan pelanggaran tidak memakai helm yang mana melanggar Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8).
-
Kenapa Blibli meluncurkan layanan Tukar Tambah untuk elektronik bekas? "Kami memahami bahwa produk usang atau rusak menjadi masalah sehari-hari yang dihadapi pelanggan, untuk itu kami hadirkan solusi Tukar Tambah bagi pelanggan dengan proses tanpa ribet, pelanggan puas tanpa kecewa, dan lebih penting lagi produk usang/rusak tidak menjadi sampah di rumah," kata David Michum.
-
Di mana Blibli menawarkan layanan Tukar Tambah untuk barang elektronik? Melalui layanan tukar tambah, pelanggan hanya membayar selisih harga dari penukaran produk elektronik lama dengan yang baru.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Kapan TCL didirikan? TCL didirikan pada 1981 sebagai TKK Home Appliences (Huizhou) Co., Ltd.
-
Apa itu Tiangong? Stasiun luar angkasa yang dibangun sendiri oleh China, dikenal sebagai Tiangong.
-
Apa itu PLBN Entikong? Ya, bangunan tersebut adalah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Kaget, moro moro entuk surat teko Polres Situbondo. Pas dibuka isine melanggar lalu lintas, numpak sepeda ndak pake helm di lokasi Trigonco Situbondo," tulisnya dalam bahasa Jawa.
Padahal, Ia mengaku tidak pernah bepergian atau melewati kawasan Kabupaten Situbondo belakangan ini. Dalam surat tersebut, terlihat beberapa lembar berkas yang berisi keterangan pelanggaran beserta foto yang terpotret kamera CCTV.
Motor bebek yang terekam kamera terlihat dikemudikan oleh seorang pria gondrong yang tak dikenalinya. Namun, setelah ditelusuri, ternyata motor tersebut telah dipakai oleh teman dari keponakannya yang tengah pulang kampung dan berlibur di Situbondo.
"Onok bukti foto arek nggowo sepeda rambute gondrong. Akhire tak telusuri, tiba'e ponakanku dewe seng kuliah nang Malang pas liburan pulang ke Situbondo, yang setiap harinya pake sepeda motor STNK atas nama-ku. Nah, sepeda-e iku jarene di gowo koncone," ujarnya dikutip Selasa (3/01).
Atas kejadian itu, Thoriq berpesan apabila ada saudara atau teman yang sedang meminjam sepeda motor harus berhati-hati dan selalu patuhi aturan berkendara.
Sebab, saat terjadi pelanggaran lalu lintas, maka yang membayar denda yakni si pemilik kendaraan dengan pengiriman surat tilang beserta bukti pelanggaran.
"Wes reeek, tak kandani lek ono konco nyeleh sepeda, seng ati-ati, soale lek melanggar lalu lintas, seng bayar dendo iku seng nduwe sepeda," tutupnya.
(mdk/ded)