MUI bilang Gafatar sesat, Menag minta warga tak main hakim sendiri
Fatwa MUI itu harus dijadikan pintu masuk untuk mengayomi pengikut Gafatar.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pemerintah menghargai fatwa sesat dari MUI itu. Tetapi, fatwa sesat tersebut bukan berarti dijadikan alasan bagi masyarakat untuk menindas para pengikut Gafatar.
"Paham keagamaannya itu menyimpang dari pokok ajaran agama islam tapi pengikut-pengikut Gafatar tetap harus kita ayomi, harus kita bina, kita lindungi hak-haknya, kemudian terkait paham keagamaannya harus dibangun pendekatan yang empatik," kata Lukman usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2).
Lebih jauh, Lukman berharap agar masyarakat tak menjadikan fatwa sesat dari MUI itu untuk main hakim sendiri terhadap pengikut Gafatar. Dia menjelaskan Fatwa MUI itu harus dijadikan pintu masuk untuk mengayomi pengikut Gafatar dengan cara-cara yang santun.
"Dengan dikeluarkannya paham ini masyarakat jadi mengetahui, maka timbul inisiatif, timbul kehendak untuk melakukan pembinaan khususnya ormas-ormas keagamaan, tokoh-tokoh agama untuk kemudian kembali merangkul dan mengayomi mereka," tukasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan sampai saat ini pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan bagi para pengikut Gafatar. Pemerintah, kata dia, juga berkewajiban mengupayakan pengikut Gafatar kembali ke jalan yang benar.
"Ya perlindungan seterusnya karena ini kan sesama warga bangsa. Jd hal-hal seperti ini yang menjadi kewajiban kita pemerintah dan tentu masyarakat secara umumnya saya harap bisa kembali mengayomi mereka dalam rangka untuk mengajak mreka kembali dengan paham keagamaan," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) selesai melakukan klarifikasi terkait keberadaan aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hasilnya, MUI mengeluarkan fatwa bahwasannya gerakan itu sesat.
"Kenapa terlambat, karena ada pengkajian di beberapa daerah. Putusannya aliran gafatar itu adalah sesat dan menyesatkan," kata Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jl Proklamasi No 51, Jakarta Pusat, Rabu (3/2).
Ia menjelaskan, aliran Gafatar dianggap menyesatkan karena merupakan reinkarnasi dari aliran Al-Qiyadah Al Islamiyah dan menjadikan Ahmad Musadeq sebagai guru spiritualnya.
"Menjadikan Musadeq guru spiritualnya. Padahal Al-Qiyadah sesat," lanjut Ma'ruf.
Selain itu, aliran Gafatar menggunakan ajaran millah abraham yang mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani dan Yahudi. Itu sebabnya, lanjut Ma'ruf, bagi mereka yang menganut aliran ini dianggap murtad dan keluar dari agama Islam.
"Kepada mereka diharapkan kembali bertobat. Bagi pengikuti Gafatar yang hanya ikut perkumpulannya saja diharapkan untuk menjauh dari perkumpulan tersebut," tegas Ma'ruf.