MUI: Kami menyesalkan sikap Ahok kepada Ma'ruf Amin
MUI menunjukkan sikapnya pascainsiden antara Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menuding ketua MUI KH Ma'aruf Amin diduga kongkalikong dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tuduhan itu disampaikan Ahok saat menjadi terdakwa saat sidang ke-8 kasus penistaan agama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunjukkan sikapnya pascainsiden antara Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menuding ketua MUI KH Ma'aruf Amin diduga kongkalikong dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tuduhan itu disampaikan Ahok saat menjadi terdakwa saat sidang ke-8 kasus penistaan agama.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid menegaskan pihaknya menyesalkan kejadian itu. Dia menilai dalam persidangan hari itu tidak ada nilai-nilai etika dari Ahok dan tim kuasa hukum. Selain itu, Zainut juga menyesali sikap Ahok dan tim kuasa hukum seolah memposisikan Ma'aruf Amin sebagai seorang ulama memberikan keterangan palsu.
"Kami menyesalkan sikap tim pengacara terdakwa dan terdakwa sendiri terhadap saksi (Ma'aruf Amin) dalam persidangan a quo yang cenderung menekan dan melecehkan kebenaran keterangan saksi dengan sikap arogan dan tidak santun," kata Zainut di Jakarta, Kamis (2/2).
Selain mengkritisi sikap Ahok dan tim kuasa hukum, Zainut Tauhid meminta Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung bisa memantau jalannya persidangan. Ini dikarenakan proses persidangan Ahok justru melebar ke banyak hal tidak semestinya.
"Meminta Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk lebih mengintensifkan pemantauan dan pengawasan proses persidangan perkara a quo sehingga persidangan berjalan sesuai perundang-undangan dan etika persidangan," ujarnya. Komisi Yudisial pun dikatakan Zainut agar lebih menegakkan kode etik lembaga peradilan dalam perkara a quo.