Ma’ruf Amin Ajukan 2 Syarat Ini ke Cak Imin Sebelum Jadi Ketua Dewan Syuro DPP PKB
Ma’ruf Amin juga pernah menjabat posisi yang sama pada 26 lalu atau tepatnya pada tahun 1978.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima mandat sebagai ketua dewan syuro PKB 2024-2029. Dia mengaku, mandat itu tidak diterimanya dengan cuma-cuma, melainkan terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi oleh PKB.
“Saya mengajukan syarat, syaratnya tidak banyak, bahwa dewan syuro harus diposisikan sebagai semestinya, hal strategis harus diputuskan dewan syuro bersama ketua umum,” kata Ma’ruf saat berpidato di Nusa Dua Convention Center, Minggu (25/8).
Selain itu, Ma’ruf Amin juga meminta agar PKB tetap di jalan Islam Ahlul Sunnah Wal Jamaah. Menurut Ma’ruf Amin, syarat itu pun tidak ditolak oleh Muhaimin Iskandar selaku ketua umum PKB, termasuk anggota PKB lainnya.
“Katanya Pak Muhaimin dan yang lain tidak ada masalah, dan kalau sudah seperti itu, kalau seperti itu artinya tidak ada masalah di PKB,” yakin Ma’ruf Amin.
Karena itu, dirinya menegaskan menerima mandat hasil Muktamar PKB sebagai ketua dewan syuro PKB 2024-2029.
“Untuk kemaslahatan bersama, untuk kepentingan bersama, maka dengan bismilah saya terima permintaan itu,” Ma’ruf Amin menandasi.
Sebagai infirmasi, Ma’ruf Amin juga pernah menjabat posisi yang sama pada 26 lalu atau tepatnya pada tahun 1978. Kala itu, Muhaimin Iskandar masih menjabat Sekjen PKB.
Diketahui, sebelum dimandat sebagai Dewan Syuro PKB periode 2024-2029, terlebih dahulu ada rapat Ma’ruf Amin bersama para alim ulama dan masyaikh. Mereka adalah Nurul Huda Jazuli dari pelosok Kediri, kemudian Kafabih dari Lirboyo, Said Aqil Siradj dari Ciganjur, dan Subhan dari Kabupaten Brebes.
Lalu, Abdussalam dari Denanyar Jombang, Saifullah Maksum dari Jakarta, Taufiq Abdullah dari Banjarnegara, Robikin Emhas dari Malang, dan beberapa kiai lainnya. Berdasarkan musyawarah itu, para kiai menyetujui dan mengusulkan Ma’ruf Amin sebagai ketua dewan syuro PKB 2024-2029.