Lukman Edy Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik PKB, Kali Ini ke Polda Metro Jaya
Selain ke Polda Metro Jaya, Lukman Edy sebelumnya dilaporkan PKB ke Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Polda NTB dan Polresta Depok.
Dirinya juga bersurat ke Majelis Takim PKB agar rasa keberatannya dapat diselesaikan.
Baca SelengkapnyaMantan Sekjen PKB Lukman Edy mengungkapkan persiapan tim perencana muktamar PKB di Jakarta.
Baca SelengkapnyaLukman Edy mengatakan, pihaknya akan fokus melaksanakan muktamar tandingan pada 2-3 September di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenyidik mendalami laporan Halim terhadap Lukman Edy, seperti pernyataan yang dianggap menyinggung perasaannya sebagai ketua partai dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaDPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.
Baca SelengkapnyaSelain ke Polda Metro Jaya, Lukman Edy sebelumnya dilaporkan PKB ke Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Polda NTB dan Polresta Depok.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama naik dan ujaran kebencian dilakukan Lukman Edy.
Baca SelengkapnyaPKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.
Baca SelengkapnyaLukman Edy berpendapat bahwa pelaporan PKB terhadapnya tidak patut dilakukan karena seharusnya bisa diselesaikan internal.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca SelengkapnyaSejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dipolisikan akibat ucapannya diduga mencemarkan nama baik institusi dan partai.
Baca SelengkapnyaLukman Edy menceritakan ketika itu dirinya dipecat sebagai Sekjen oleh Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Baca SelengkapnyaBerapa lama usia jabatan sebagai ketua umum tersebut disebutnya tidak ada dalam AD/ART.
Baca SelengkapnyaLukman juga mengaku dimintai pendapatnya soal kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai ketua umum.
Baca SelengkapnyaLukman Edy menjalani pemeriksaan di Gedung PBNU buntut kisruh dengan PKB.
Baca SelengkapnyaSelain ke Polda Metro Jaya, Lukman Edy sebelumnya dilaporkan PKB ke Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Polda NTB dan Polresta Depok.
Ketua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama naik dan ujaran kebencian dilakukan Lukman Edy.