Lukman Edy Surati Kemenkum HAM Minta Hasil Muktamar PKB Bali Tak Disahkan, Ini Alasannya
Dirinya juga bersurat ke Majelis Takim PKB agar rasa keberatannya dapat diselesaikan.
Eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengungkap serangkaian alasan, mengapa dirinya bersurat ke Kementerian Hukum dan HAM perihal penolakan hasil dari Muktamar PKB di Bali yahg berlangsung 24-25 Agustus 2024.
Alasan pertama, kata Lukman, karena Muktamar Bali bertentangan dengan hasil Mukernas PKB pada 23 Juli 2024 lalu. Maka dari itu, dia mengklaim hasil dari Muktamar Bali adalah cacat hukum.
"Muktamar Bali diselenggarakan cacat hukum karena diselenggarakan secara manipulatif tanpa ada pembahasan dan pembentukan komisi-komisi," klaim Lukman kepada awak media di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (27/8).
Lukman juga mengklaim, penetapan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai ketua umum terpilih di Muktamar Bali tanpa melalui mekanisme musyawarah mufakat sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Terutama semangat pro demokrasinya dan ada amanah -amanah dan ada pesan-pesan dari PBNU yang tidak diindahkan sama sekali oleh Cak Imin, yaitu berkenaan dengan PKB harus kembali ke khittah tahun 1998," tegas dia.
Karenanya, lanjut Lukman, selain ke Kementerian Kementerian Hukum dan HAM, dirinya juga bersurat ke Majelis Takim PKB agar rasa keberatannya dapat diselesaikan sebelum ada keputusan strategis yang bersifat definitif.
"Sehingga ketika saat ada konflik, maka tidak boleh ada yang membuat kebijakan strategis partai," katanya.
- Disebabkan Karena Faktor Genetik atau Lingkungan, Ketahui Penyebab Terjadinya Buta Warna pada Seseorang
- Ivan Gunawan Bongkar Hubungan dengan Ayu Ting Ting, Pernah Diajak Nikah dan Kesal Ogah Syuting Bareng Lagi
- Kronologi Satu Keluarga di Bogor Dianiaya 4 Orang Jelang Subuh, Satu Tewas Bersimbah Darah di Dalam Mobil
- Pestapora Pertamina Fastron 2024 Bakal Hadirkan Pengalaman Tiga Hari yang Tak Terlupakan
- Diduga Disadap Israel dan Dipasangi Peledak, Ahli Ungkap Bagaimana Pager Meledak Secara Bersamaan di Lebanon
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024