Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy, Kakak Cak Imin Diperiksa Polisi
Penyidik mendalami laporan Halim terhadap Lukman Edy, seperti pernyataan yang dianggap menyinggung perasaannya sebagai ketua partai dan sebagainya.
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Halim Iskandar diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (9/8). Dia diperiksa sekitar satu jam terkait laporannya yang melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia ini menjelaskan, dirinya memang memenuhi panggilan dari Polda Jatim. Panggilan penyidik ini diakuinya untuk melengkapi pertanyaan-pertanyaan terkait pelaporannya terhadap eks Sekjen PKB, Lukman Edy.
"Jadi hari ini saya memenuhi panggilan untuk melengkapi pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan-pernyataan terkait pelaporan yang sudah saya masukkan berkenaan dengan ujaran kebencian yang sifatnya memfitnah yang dilakukan oleh saudara Lukman Edy kepada PKB," katanya, Jumat (9/8).
Dia menambahkan, penyidik mendalami soal laporannya terhadap Lukman Edy, seperti pernyataan mana yang dianggap menyinggung perasaannya sebagai ketua partai dan lain sebagainya.
"Nah saya tadi dimintai ketegasan lagi kenapa kok melaporkan. Sisi mana yang menyinggung perasaan sebagai ketua DPW. Itu sangat jelas sekali saya tegaskan bahwa pernyataan Lukman Edy yang menyatakan bahwa keuangan PKB tidak dikelola secara transparan itu sangat menyakiti dan itu adalah sebuah fitnah yang sengaja, kejahatan yang direncanakan," tegasnya.
Dia menambahkan, dalam konteks kepartaian, Lukman Edy dipertegasnya bukanlah siapa-siapa. Karena itu, setiap pernyataan Lukman Edy dianggap cukup menyinggung para pengurus dan anggota PKB.
"Kalau dirunut lagi bahwa Lukman Edy itu bukan siapa-siapa bagi PKB. Kok bisa ngomong seperti itu, tahu saja enggak, itu yang kemudian kita sangat tersinggung dan merasa bahwa ada fitnah yang sangat keji dan sengaja melakukan kejahatan itu untuk yang ditujukan kepada PKB," tambahnya.
Dia pun memastikan, Lukman Edy belum pernah berupaya meminta bertemu maupun meminta maaf pada dirinya maupun pengurus PKB lainnya. Karena itu, dia meyakini Lukman Edy tidak merasa bersalah atas ucapan-ucapannya selama ini.
"Enggak ada (minta maaf). Karena memang gak merasa bersalah gak papa, gak papa," ujarnya.
Sebelumnya pernyataan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy saat dipanggil panitia khusus PBNU membuat polemik, di antaranya terkait usia kepemimpinan Cak Imin.
"Tapi saya katakan kepada PBNU tadi kepada tim bahwa Cak Imin ini terlalu lama memimpin, sudah 19 tahun hampir 20 tahun memimpin PKB," ujar Lukman Edy.
Selain itu, Lukman Edy juga sempat menyoroti keputusan dari Muktamar PKB di Bali. Sebagian besar kewenangan Dewan Syuro telah dihapus dalam AD/ART partai. Menurut dia, hal itu berakibat hilangnya eksistensi dewan syuro dalam partai tersebut dan segala kebijakan ada pada ketua umum.
"Kalau dahulu bahkan Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan. Kalau sekarang Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," jelasnya.
"Akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil Muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa," tambah Lukman.