Muktamar PKB Usulkan Pilpres dan Pileg Dipisah, Presidential Threshold Turun jadi 10 Persen
Hasil muktamar PKB mendesak revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal Pileg dan Pilpres dipisah dan presidential threshold
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan rekomendasi dalam Muktamar ke-VI PKB yakni mendesak revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
"PKB mendorong pada pemilu 2029 yang akan datang, Pemilihan presiden dan pemilihan legislatif untuk dipisah pelaksanaannya," kata Ketua DPP PKB Nihayatul Wafiroh saat jumpa pers di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8).
Selain itu, Muktamar VI PKB juga merekomendasikan penurunan ambang batas presiden dari 20% menjadi 10%. Dia menyebut, turunnya ambang batas itu bisa diterapkan pada Pilpres 2029.
"Hasil Muktamar juga merekomendasikan presidential treshold yang sekarang 20%, Muktamar merekomendasikan cukup 10% presidential treshold kita Pada pilpres 2029 yang akan datang," tutur Nihayatul.
Muktamar Soroti Judi Online
Selain itu, kata Nihayatul, Muktamar VI PKB mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB untuk mengakui kemerdekaan Palestina. Ia berkata, PKB juga meminta Israel melaksanakan hasil tersebut.
"Jadi kita merekomendasikan, mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan PBB Untuk mengeksekusi keputusan International court of justice yang mengakui Palestina adalah negara dan memaksa Israel untuk melaksanakan seluruh hasilnya," ujar Nihayatul.
Di sisi lain, Nihayatul berkata, Muktamar VI PKB meminta Pemerintah tegas menindak praktik judi online dan pinjaman online. Ia juga menyarankan, hal itu juga perlu dilakukan dengan meningkatkan literasi masyarakat.
"Sehingga kita tidak hanya melarang tapi juga melakukan pendidikan kepada masyarakat. Sehingga ini sejalan semuanya," imbuh Nihayatul.