Sempat Dipersoalkan PBNU, Ma’ruf Amin Tegaskan Tak Ada Lagi Masalah Dewan Syuro PKB
Ma’ruf pun berharap, seluruh pihak yang bermasalah dengan PKB kini dapat kembali ke jalurnya.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengaku, siap menerima mandat para kiai dan masyaikh sebagai ketua Dewan Syuro PKB 2024-2029. Dia berharap, amanat tersebut membuat persoalan yang menyangkut PKB dengan organisasi mana pun dapat dinyatakan selesai.
“Karena yang dimasalahkan dewan syuro tidak berfungsi, tapi setalah begitu (dirinya menjabat ketua dewan syuro) tidak ada lagi,” kata Ma’ruf saat berpidato di Nusa Dua Convention Center, Minggu (25/8).
“Wabillahi taufik wal hidayah, lalu apalagi yang dimasalahkan? Tidak ada, maka selesailah yang dimasalahkan itu, Alhamdulillah,” imbuh Ma’ruf.
Ma’ruf pun berharap, seluruh pihak yang bermasalah dengan PKB kini dapat kembali ke jalurnya. Termasuk seluruh kader PKB, untuk istiqamah berada di jalur PKB.
“Saya hanya ingin mengajak kita semua istiqomah di jalur PKB,” Ma’ruf menandasi.
Sebelulmya diberitakan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengaku, mandat sebagai ketua dewan syuro PKB itu tidak diterimanya dengan cuma-cuma, melainkan terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi oleh PKB.
“Saya mengajukan syarat, syaratnya tidak banyak, bahwa dewan syuro harus diposisikan sebagai semestinya, hal strategis harus diputuskan bersama dewan syuro sebagai ketua umum,” kata Ma’ruf.
Selain itu, Ma’ruf Amin juga meminta agar PKB tetap di jalan Islam Ahlul Sunnah Wal Jamaah. Menurut Ma’ruf Amin, syarat itu pun tidak ditolak oleh Muhaimin Iskandar selaku ketua umum PKB, termasuk anggota PKB lainnya.
“Katanya Pak Muhaimin dan yang lain tidak ada masalah, dan kalau sudah seperti itu, kalau seperti itu artinya tidak ada masalah di PKB,” yakin Ma’ruf Amin.
Karena itu, dirinya menegaskan memerima mandat hasil Muktamar PKB sebagai ketua dewan syuro PKB 2024-2029.
“Untuk kemaslahatan bersama untuk kepentingan bersama, maka dengan bismilah saya terima permintaan itu,” Ma’ruf Amin menandasi.
Saat ini, PKB bersitegang dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mereka mempermasalahkan PKB yang dinilai sudah melenceng dari garis NU.
Menindaklanjuti itu, PBNU pun membentuk panitia khusus atau pansus yang salah satunya mempertanyakan soal dewan syuro PKB yang dinilai sudah tidak difungsikan lagi oleh PKB.