MUI Keluarkan Fatwa Larangan Salat Idul Adha di Zona Merah Covid-19
Azrul menyebut salat ied memang adalah sunah muakad, namun demikian menghindari musibah dalam hal ini penularan Covid-19 menurutnya lebih utama.
MUI mengimbau seluruh MUI di Indonesia termasuk Dewan Masjid untuk menjalankan fatwa yang telah dikeluarkan tentang pelaksanaan ibadah selama wabah.
Salah satu isi fatwa No. 30 tahun 2020 berisi larangan menggelar salat Ied di masjid wilayah zona merah Covid-19
-
Idul Adha itu apa? Idul Adha juga dikenal dengan sebutan Hari Raya Kurban, di mana umat muslim melaksanakan ibadah penyembelihan hewan di setiap perayaan ini.
-
Mengapa ucapan selamat Idul Adha penting? Di mana umat muslim saling mendoakan agar bisa mendapatkan ampunan dan keberkahan di hari yang penuh keutamaan.
-
Apa yang dilakukan saat Idul Adha? Idul Adha termasuk salah satu hari raya besar yang diperingati oleh masyarakat Muslim di seluruh dunia. Ini disebut juga dengan hari raya haji atau hari raya kurban. Sebab, Idul Adha bertepatan dengan momentum ibadah haji dan ritual penyembelihan kurban yang dilakukan umat Muslim.
-
Apa yang dimaksud dengan sidang isbat Idul Adha? Sidang isbat Idul Adha adalah proses menentukan atau menetapkan awal bulan Zulhijah dalam kalender Hijriyah.
-
Kenapa sidang isbat Idul Adha penting? Dengan begitu, umat Muslim akan mengetahui kapan jatuhnya awal bulan Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha.
-
Kapan Idul Adha dirayakan? Idul Adha yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban adalah salah satu hari besar dalam kalender Islam yang dirayakan dengan penuh makna oleh umat Muslim di seluruh dunia.
"Fatwa tidak hanya tentang vaksin, juga termasuk ibadah, juga fatwa salat Idul Fitri, Idul Adha di rumah saja kalau wilayah itu wilayah zona merah," kata Wasekjen MUI Azrul Tanjung dalam konpers daring, Rabu (23/6).
Azrul menyebut salat ied memang adalah sunah muakad, namun demikian menghindari musibah dalam hal ini penularan Covid-19 menurutnya lebih utama.
"Menghindari musibah lebih utama, hal seperti ini lah yang kita sebarkan ke masyarakat. Karena nyawa kita lebih utama daripada sunah," katanya.
Ia mengingatkan pihaknya tidak melarang wilayah zona hijau dan kuning menggelar salat ied di masjid dan lapangan, namun dengan prokes ketat.
"Kita tidak juga bisa melarang kalau zona hijau, mereka salat ied. Tapi dengan prokes ketat, jaga jarak dan sebagainya," ungkapnya.
Selain itu, sunah lain yakni merapatkan barisan atau saf saat salat berjamaah, menurutnya saat ini harus ditinggalkan selama pandemi. Mengingat untuk hindari musibah harus menjaga jarak.
"Pendekatan keagamaan kita lakukan secara terus menerus. Memang betul perintah agama rapatkan barisan, tapi di kondisi pandemi kita carikan alasan agama unik bisa lakukan solat lebih renggang. Dalil sudah kita siapkan," katanya.
Reporter: Delvira
Sumber : Liputan6.com