MUI tegaskan ISIS haram!
MUI yakin ISIS tidak mengedepankan watak Islam yang memberikan rahmat bagi alam semesta.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) adalah sesuatu yang haram. Hal itu lantaran ISIS merupakan gerakan radikal yang mengatasnamakan Islam di Irak dan Suriah tidak mengedepankan watak Islam yang memberikan rahmat bagi alam semesta (Rahmatan lil 'alamin).
"Apa yang dilakukan oleh ISIS itu haram, jadi kalau bergabung itu sama saja menjalankan hal yang haram," ujar Ketua MUI Din Syamsudin di kantornya, Kamis (7/8).
Din menambahkan, seluruh ormas dan lembaga Islam di Indonesia juga menolak keberadaan gerakan ISIS. "ISIS sangat potensial memecah belah persatuan umat Islam dan menggoyahkan NKRI berdasarkan Pancasila," tuturnya.
Atas dasar itu, MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam agar tidak terhasut oleh agitasi dan provokasi ISIS untuk menjelmakan cita-cita mereka. MUI juga mengingatkan kepada ormas, masjid, musala dan keluarga Muslim untuk meningkatkan kewaspadaan dari gerakan ISIS.
"Kita harus berupaya mangkal berkembangnya gerakan ISIS di seluruh pelosok Tanah Air," katanya.
Dalam kesempatan itu, MUI mendukung langkah pemerintah untuk pelarangan gerakan ISIS di Indonesia. "Pemerintah juga harus melakukan penegakan hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku," ucapnya.