Muncul Spanduk Dukungan untuk Lurah Gajahan, Gibran Sebut Kesalahan Jelas
Sejumlah spanduk dukungan kepada Lurah Gajahan, Suparno muncul usai pemecatan, Senin (3/5). Spanduk tersebut antara lain berbunyi '#save lurah, we trust Suparno; jadi warga jangan manja; lurah hebat kok dipecat, di mana hati nurani? ; lurah hebat kok dipecat #save Linmas' dan lainnya.
Sejumlah spanduk dukungan kepada Lurah Gajahan, Suparno muncul usai pemecatan, Senin (3/5). Spanduk tersebut antara lain berbunyi '#save lurah, we trust Suparno; jadi warga jangan manja; lurah hebat kok dipecat, di mana hati nurani? ; lurah hebat kok dipecat #save Linmas' dan lainnya.
Tulisan tersebut terpasang di pintu masuk kantor kelurahan setempat. Selain tulisan tersebut muncul juga penggalangan tanda tangan yang dibubuhkan dalam kertas lebar, serta aksi lepas baju belasan orang di depan kantor. Belum diketahui siapa yang bertanggung jawab munculnya aksi tersebut.
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Apa tujuan dari gagasan hilirisasi yang digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka? Program tersebut bertujuan untuk memperluas hilirisasi yang dilakukan pemerintah, terutama dengan mempertimbangkan cadangan nikel dan timah serta potensi besar energi baru dan terbarukan di Indonesia.
-
Siapa yang menggugat Gibran? Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
-
Kapan Gibran lahir? Gibran Rakabuming Raka lahir 1 Oktober 1987.
-
Siapa yang didampingi Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi warga Solo? Pada kunjungannya di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Gibran datang bersama Respati Ardi-Astrid Widayani.
-
Siapa yang mendampingi Gibran saat deklarasi Prabowo-Gibran? Kehadirkan Selvi Ananda, istri dari Gibran saat deklarasi Prabowo-Gibran sebagai Capres dan Cawapres di Gedung Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Rabu, (25/10/23) menyita perhatian.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak mempermasalahkannya.
"Ya ndak papa. Tapi yang jelas, Pak lurah dan Linmas kemarin sudah menghadap Inspektorat. Dilalui saja, kesalahannya apa, pelanggarannya apa. Dijalani saja prosesnya," ujar Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (3/5).
Gibran juga tidak mempermasalahkan adanya penggalangan tanda tangan dukungan warga kepada Lurah Suparno. Ia tidak akan menghalang-halanginya.
"Silakan, saya kan enggak menghalangi," katanya.
Menurut Gibran, kesalahan yang dilakukan oleh lurah Gajahan sudah jelas. Meskipun lurah tersebut dikabarkan tidak menerima uang hasil pungli berkedok zakat sebesar Rp11,5 juta.
"Suratnya kan sudah jelas tuh. Dia muterin surat seperti apa, redaksinya seperti apa. Kan sudah jelas kesalahannya," tandasnya.
"Tetap salah (meskipun tidak menerima uang hasil pungli). Dia kan yang bertanggung jawab," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, Gibran mencopot Suparno dari jabatan lurah Gajahan yang diduga melakukan pungutan liar ke 145 pertokoan di wilayah tersebut. Pungutan dilakukan para Linmas dengan membawa surat pengantar yang ditandatangani oleh Suparno.
Dari 145 toko tersebut diperoleh anggaran sebesar Rp11,5 juta. Rencana uang tersebut akan dibagikan sebagai tunjangan hari raya (THR) para Linmas yang bertugas di daerah tersebut. Namun Gibran yang mencium rencana tersebut segera bertindak cepat. Uang Rp11,5 juta tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
Baca juga:
Dipecat Gibran Gara-Gara Pungli, Lurah Gajahan Ngaku Merasa Iba dengan Linmas
Sambangi Warga, Gibran Kembalikan Uang Hasil Pungli Lurah
Hasil Pungut Zakat Lurah Gajahan Capai Rp11,5 Juta, Gibran Janji Kembalikan ke Warga
Pemkot Solo Siapkan Hotel untuk Karantina Pemudik
Lurah Gajahan Solo Pungut Zakat Warga, Gibran Siapkan Sanksi Tegas
Karantina Pemudik Diundur, Pemkot Solo Berlakukan SIKM