Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gibran Menolak Berkomentar Putusan MA yang Berpotensi Perkuat Dinasti Jokowi

Gibran Menolak Berkomentar Putusan MA yang Berpotensi Perkuat Dinasti Jokowi

Gibran Menolak Berkomentar Putusan MA yang Berpotensi Perkuat Dinasti Jokowi

Gibran yang juga kakak kandung Kaesang menyebut, keputusan maju atau tidak ada di tangan adik bungsunya itu.


Indonesia Corruption Watch (ICW) serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah aturan mengenai syarat usia calon kepala daerah membuka jalan untuk memuluskan dinasti politik Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Dalam putusan nomor 23 P/HUM/2024 mengatur syarat minimal usia calon kepala daerah berlaku saat pelantikan. Dampaknya, putra Jokowi, Kaesang Pangarep bisa menjadi kandidat di Pilgub DKI Jakarta pada Pilkada Serentak 2024.

Terkait dinasti politik Jokowi, Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka enggan berkomentar.


"Kan udah saya jawab kemarin waktu di Balekambang (Taman Balekambang Solo), ya?" kata Gibran singkat, Minggu (2/6).

Sebelumnya, Gibran yang juga kakak kandung Kaesang menyebut, keputusan maju atau tidak ada di tangan adik bungsunya itu.

"Tanya Kaesang," ujar Gibran saat ditemui wartawan di Taman Balekambang, Kamis (30/5).


Terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait dengan batas usia kepala daerah, baik calon gubernur dan wakil gubernur, Gibran kembali menyerahkan kepada Kaesang dan PSI.

"Oh ya keputusannya di Kesang untuk maju atau tidaknya ya. Tanyakan aja. tanyakan ke teman-teman PSI," katanya.


Dengan keputusan MA tersebut Gibran juga tak memungkiri jika saat ini sangat terbuka luas kesempatan anak muda untuk berkiprah di dunia politik dan berpeluang menjadi kepala daerah.

"Ada, terbuka luas untuk semua ya," ucapnya.


Untuk diketahui, Peneliti ICW Seira Tamara menyebutkan, putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, bisa maju sebagai calon gubernur lewat perubahan aturan itu. Sebagaimana sang kakak, Gibran Rakabuming, yang menjadi calon wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan.

“Seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.90 kemarin yang menjadikan Gibran dapat berkontestasi di Pemilu 2024, putusan ini juga sama-sama memberikan karpet merah untuk semakin meluasnya tentakel dinasti Presiden Jokowi melalui kandidasi Kaesang Pangarep selaku kepala daerah di akhir masa jabatannya sebagai kepala negara,” kata Seira dalam siaran pers, Sabtu (1/6).

Seira pun membeberkan ada sejumlah hal yang janggal dalam putusan MA. Pertama, ketentuan mengenai syarat usia minimal calon kepala daerah dihitung sejak masa pelantikan calon terpilih dinilai tak berdasar dan mengada-ada.


Kejanggalan kedua, MA memutus perkara uji materi itu begitu cepat yakni hanya tiga hari. Ketiga, ia menduga MA mengintervensi kewenangan Komisi Pemilihan Umum dalam membentuk regulasi tanpa justifikasi yang memadai.

Gibran Dianggap Tak Sopan saat Debat, Ini Kata Jokowi
Gibran Dianggap Tak Sopan saat Debat, Ini Kata Jokowi

Kritikan berdatangan untuk Gibran Rakabuming Raka dalam aksinya di Debat ke-4 Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata Gibran Soal Putusan MA Berpotensi Kaesang Maju Pilgub Jakarta & Perkuat Dinasti Jokowi
VIDEO: Kata Gibran Soal Putusan MA Berpotensi Kaesang Maju Pilgub Jakarta & Perkuat Dinasti Jokowi

Peneliti ICW Seira Tamara menyebutkan, Kaesang bisa maju sebagai calon gubernur lewat perubahan aturan itu

Baca Selengkapnya
Gibran Blusukan ke Warakas Jakut, Beri Pemeriksaan Kesehatan
Gibran Blusukan ke Warakas Jakut, Beri Pemeriksaan Kesehatan

Warga yang baru melihat Gibran sampai berteriak menyambut kedatangan putra Jokowi itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gibran Dituding Tiru Strategi Jokowi Saat Debat, TKN: Pihak yang Kalah Mencari-cari Alasan
Gibran Dituding Tiru Strategi Jokowi Saat Debat, TKN: Pihak yang Kalah Mencari-cari Alasan

TKN menyebut, semua pihak memiliki strategi masing-masing dalam kontestasi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Gibran Respons Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh: Jernihkan Suasana
Gibran Respons Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh: Jernihkan Suasana

Gibran menilai pertemuan tersebut merupakan langkah baik yang dilakukan oleh para petinggi partai untuk menjaga silaturahmi dan komunikasi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Jokowi Digugat ke PTUN
Reaksi Gibran soal Jokowi Digugat ke PTUN

Gibran mempersilakan saja pihak-pihak yang ingin menggugat ayah kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar
Reaksi Gibran soal Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar

Gibran meminta awak media untuk bertanya kepada yang mengusulkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi dan Gibran Dianggap Tidak Mungkin Acak-Acak Partai Golkar
Jokowi dan Gibran Dianggap Tidak Mungkin Acak-Acak Partai Golkar

Ketua Umum MKRG, Adies Kadir menilai Jokowi dan Gibran tidak mungkin mengacak-acak Golkar

Baca Selengkapnya
Gibran Pakai Singkatan di Debat Cawapres, Eks Tim Debat Jokowi Ungkap Strategi Serupa Saat Pilpres 2014
Gibran Pakai Singkatan di Debat Cawapres, Eks Tim Debat Jokowi Ungkap Strategi Serupa Saat Pilpres 2014

Penggunaan singkatan untuk bertanya kepada lawan digunakan Jokowi saat debat capres 2014 menghadapi Prabowo.

Baca Selengkapnya