Ikut Minggat Usai Sandy Permana Meninggal, Istri Nanang Gimbal Diperiksa Polisi
Polisi telah memeriksa delapan saksi terkait kasus tewasnya aktor film lawan Mak Lampir, Sandy Permana.
Polisi telah memeriksa delapan saksi terkait kasus tewasnya aktor film lawan Mak Lampir, Sandy Permana. Terduga pelaku bernama Nanang 'Gimbal' ini ditangkap di Karawang, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan, delapan saksi yang diperiksa itu termasuk istri tersangka.
Diketahui, Nanang 'Gimbal' saat ini sudah berstatus sebagai tersangka atas perkara pembunuhan tersebut.
"Kemudian untuk beberapa yang sudah di periksa, delapan orang saksi yang sudah diperiksa. Tentunya kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Wira kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1).
Wira Satya menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP terhadap tersangka.
"Pasal 338 KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. Pasal 354 ayat (2) KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun," terangnya.
Motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati. "Tersangka sakit hati dikarenakan tersangka merasa direndahkan korban dengan cara korban melihat sinis kepada pelaku, kemudian korban meludah didepan tersangka," ucapnya.
Hal itu kemudian yang membuat tersangka menghunuskan pisau yang dia ambil dari kandang ayam kepada korban.
"Tersangka menusuk ke bagian perut kiri korban sebanyak 2 kali dalam posisi korban masih berada di atas motor, kemudian korban berhenti dan korban melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalangi tersangka untuk menusuknya," jelasnya.
"Lalu tersangka tetap berusaha untuk melukai korban dengan cara menusuk kembali ke pelipis kiri korban sebanyak 1 kali, menusuk kepala korban 1 kali, menusuk dada korban 1 kali, menusuk leher kiri korban 1 kali," sambungnya.
Lalu, pada saat korban ingin lari menyelamatkan diri, tersangka mengejar dan menusuk kembali kearah punggung kiri korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan 1 bilah pisau yang diambil dari kandang ayam samping rumah tersangka.
Nanang Gimbal Ajak Istri Minggat
Sandy Permana meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penusukan. Istri mendiang, Ade Andriani, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, Sandy sempat terlibat perselisihan dengan terduga pelaku. Setelah insiden tersebut, Ade menyatakan bahwa pelaku melarikan diri bersama istri dan anaknya.
"Iya, kabur. Katanya habis dari kejadian itu dia langsung kabur iringan dua motor sama istri dan anaknya. Jadi minggat," tambahnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa ketegangan antara Sandy dan tetangga tersebut berujung pada tindakan tragis yang merenggut nyawanya.