Kronologi Penangkapan Nanang Gimbal, Pembunuh Aktor Sandy Permana
Pelaku Nanang Gimbal (45), ditangkap setelah kepolisian menerima informasi masyarakat.
Kepolisian menangkap pembunuh aktor sekaligus mantan calon legislatif (caleg) Partai Hanura, Sandy Permana. Pelaku Nanang Gimbal (45), ditangkap setelah kepolisian menerima informasi masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Nanang ditangkap petugas gabungan unit Reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Nanang ditangkap di Dusun Poris RT.04/09 Desa Kutamukti, Kutawaluya, Karawang pada Rabu (14/1) pagi.
"Benar pelaku sudah berhasil diamankan hasil informasi dari masyarakat yang mendukung dalam proses penangkapan pelaku. Pelaku diamankan Rabu 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.45 WIB," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1).
Pisau untuk Membunuh Ditemukan
Saat ditangkap, terduga pelaku berinisial NI itu memakai jaket berwarna hitam dan celana panjang warna cokelat.
Pelaku kemudian dibawa ke TKP penikaman untuk diminta menunjukan barang bukti senjata tajam yang dibuang oleh pelaku seusai menikam korban.
Setibanya di TKP, beberapa anggota polisi mendekati selokan dekat rumah pelaku. Mereka meraba dan mengorek selokan untuk mencari barang bukti.
Sementara anggota lainnya terlihat menggunakan pacul untuk mencari barang bukti. Beberapa menit kemudian senjata tajam jenis pisau dapur yang digunakan untuk menikam korban ditemukan.
Setelah mendapati barang bukti, terduga pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Kabur ke Karawang
Ade Ary mengatakan, pelaku saat ini masih dilakukan proses interogasi. Kepada polisi, pelaku mengaku kepergian ke Karawang untuk menghindari kejaran petugas.
"Pelaku dengan sengaja kabur dan bersembunyi untuk hindari kejaran petugas kami," ujar dia.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP dan atau 338 KUHP. Adapun, ancaman hukumannya 15 tahun.
Kronologi Pembunuhan Sandy Permana
Sebelumnya, aktor sinetron Sandy Permana (46) tewas usai ditikam oleh seseorang di Perumaham TNI/Polri RT05 RW08, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (12/1) sekira pukul 07.30 WIB.
Seusai menikam korbannya, terduga pelaku yang merupakan tetangga korban itu langsung melarikan diri. Sementara korban tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Cileungsi.
Korban yang berperan sebagai Arya Soma dalam sinetron Misteri Gunung Merapi atau 'Mak Lampir' itu tewas dengan luka tusukan di antaranya di bagian pipi, leher dan pinggang belakang.