Nanang 'Gimbal', Tersangka Pembunuhan Sandy Permana Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi menerapkan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP terhadap Nanang Gimbal tersangka pembunuhan Sandy Permana.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Nanang 'Gimbal' menjadi tersangka pembunuhan aktor film Sandy Permana.
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan, pihaknya menerapkan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP terhadap tersangka.
"Pasal 338 KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. Pasal 354 ayat (2) KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun," kata Wira kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1).
Nanang Gimbal ditangkap pada Rabu (15/1), sekira pukul 10.45 Wib. Penangkapan ini dilakukan di Karawang, Jawa Barat.
Motif Pembunuhan
Sementara, motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dan dendam.
"Tersangka sakit hati dikarenakan tersangka merasa direndahkan korban dengan cara korban melihat sinis kepada pelaku, kemudian korban meludah didepan tersangka," kata Wira.
Jalur Pelarian Nanang Gimbal
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Resa Fiardi Marasabessy membenarkan, tersangka melarikan diri ke Karawang untuk menghindari kejaran petugas.
Hasil pemeriksaan, Nanang sempat berpindah-pindah tempat persembunyian sebelum akhirnya tertangkap di Dusun Poris RT. 04/ RW. 09, Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selama masa pelariannya, tersangka juga memutuskan komunikasi dengan pihak keluarga. Hal itu lah yang mempersulit proses pencarian.
"Jadi dia kabur tidak ada tujuan pasti, dia kabur secara random sekaligus menangkan diri selama melarikan diri, sekaligus untuk komunikasi dengan pihak keluarga, dia sengaja memutus komunikasi sehingga agak sulit mendeteksi tersangka pada awalnya," ujar dia.
Resa mengatakan, tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Nanang diamankan seorang diri di sebuah warung.
"Dalam penangkapan tersangka, kebetulan sedang makan roti bakar untuk melakukan perlawanan tidak ada," ujar dia.