Terungkap Penyebab Nanang Gimbal Nekat Bunuh Sandy Permana, Ternyata Sudah Dipendam Bertahun-tahun
Nanang Gimbal dan Sandy Permana telah mengalami konflik dan ketegangan yang berkepanjangan selama bertahun-tahun.
Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Sandy Permana, aktor dan mantan calon legislatif dari Partai Hanura, telah mengungkap fakta baru. Tindakan nekat Nanang Gimbal (45) dipicu oleh rasa sakit hati yang mendalam.
Menurut polisi, antara korban dan tersangka telah terjadi konflik serta ketegangan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, keduanya pernah menjadi tetangga dari tahun 2017 hingga 2019.
Keduanya tinggal di Perumahan Cibarusah Jaya, Blok H 4/RT 005 RW 008, Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Permasalahan ini bermula ketika korban berencana mengadakan pesta pernikahan pada tahun 2019.
Wira menjelaskan bahwa korban mendirikan tenda hingga ke pekarangan rumah tersangka dan bahkan menebang pohon milik tersangka tanpa meminta izin.
"Namun tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah, atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam sama korban," ungkapnya kepada wartawan pada Kamis (16/1/2025).
Setelah insiden tersebut, hubungan bertetangga antara keduanya menjadi tidak harmonis, sehingga tersangka dan keluarganya memutuskan untuk menjual rumah mereka. Mereka kemudian pindah dan mengontrak rumah baru di Blok H 5 Nomor 1.
"Tersangka tidak pernah menyapa korban dan korban pun tidak pernah menyapa tersangka, sehingga sekitar tahun 2020 tersangka dan keluarga memutuskan untuk menjual rumah yang tersangka tempati tersebut kemudian tersangka pindah dan mengontrak masih dalam lingkup perumahan tersebut," tambahnya.
Keputusan ini mencerminkan betapa buruknya hubungan di antara mereka, yang terus berlanjut hingga insiden tragis ini terjadi.
Konflik Kedua Pihak
Wira menjelaskan bahwa konflik antara korban dan tersangka kembali muncul pada bulan Oktober 2024. Warga setempat mengadakan pertemuan untuk membahas penggantian Ketua RT, yang saat itu tengah diterpa isu perselingkuhan.
Dalam pertemuan tersebut, korban terlibat perselisihan dengan istri Ketua RT, yang berujung pada teriakan dan adu mulut.
"Kemudian tersangka menegur korban dengan ucapan 'enggak usah teriak-teriak, biasa aja', tetapi korban malah melototi tersangka dan menjawab, 'lo bukan warga sini, enggak usah ikut-kutan'," ujar Wira menirukan pernyataan korban.
Mendengar kata-kata tersebut, tersangka memilih untuk tidak membalas dan berusaha menenangkan diri. Namun, peristiwa itu justru meningkatkan rasa dendam dalam diri tersangka.
Apalagi, keesokan harinya, istri tersangka menerima somasi lewat pesan WhatsApp dari korban yang menuduh tersangka berencana menyerang korban saat rapat.
"Tersangka tidak merespons tuduhan itu, tetapi hal tersebut semakin menambah kebencian tersangka terhadap korban," kata Wira.
Puncak dari konflik ini terjadi pada hari Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, tersangka sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya dan melihat korban melintas dengan sepeda motor dari arah berlawanan, berjarak sekitar 2 hingga 3 meter.
Tiba-tiba, korban meludah sambil memberikan tatapan sinis kepada tersangka. Pada saat itu, emosi tersangka memuncak. Dalam keadaan marah, tersangka mengejar dan menganiaya korban dengan sebilah pisau.
"Tersangka mengambil pisau dari kandang ayam di samping rumahnya, lalu berlari mengejar korban dengan niat untuk melukai dan meluapkan kekesalan yang selama ini terpendam," lanjut Wira.
Wira menjelaskan bahwa korban berusaha melarikan diri, namun akibat luka-luka yang diderita, korban akhirnya meregang nyawa. Sementara itu, tersangka melarikan diri ke arah Karawang.
"Tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam, kemudian meninggalkan sepeda motor tersebut di tepi persawahan dan melanjutkan pelarian dengan menumpang beberapa truk hingga tiba di Kabupaten Karawang, Jawa Barat," tutup Wira.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pelaku bernama Nanang Gimbal (45) berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari unit Reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten, serta Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Proses penangkapan berlangsung di Dusun Poris RT.04/09, Desa Kutamukti, Kutawaluya, Karawang.
"Benar pelaku sudah berhasil diamankan hasil informasi dari masyarakat yang mendukung dalam proses penangkapan pelaku. Pelaku diamankan Rabu 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.45 WIB," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).
Menurut Ade Ary, saat ini pelaku masih menjalani proses interogasi. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah pergi ke Karawang untuk menghindari penangkapan oleh pihak kepolisian.
"Pelaku dengan sengaja kabur dan bersembunyi untuk hindari kejaran petugas kami," ujarnya.
Penangkapan ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib, sehingga tindakan kriminal dapat diminimalisir.