Mundur dari PNS, Anung siap lawan FX Hadi Rudyatmo di Pilwali Solo
"Saya siap mundur dari PNS dan bertarung melawan pak Rudy," kata Anung.
Anung Indro Susanto mantap maju sebagai calon wali kota (cawali) Solo dalam pilkada Desember mendatang. Pria yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A dan KB) Kota Solo ini diusung oleh sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Solo Bersama (KSB).
Saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (23/6), Anung mengaku siap mundur dari PNS untuk bertarung melawan incumbent yang masih menjadi atasannya saat ini, yakni Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.
"Saya siap mundur dari PNS dan bertarung melawan pak Rudy (panggilan FX Hadi Rudyatmo)," ujarnya.
Anung menambahkan dia segera menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pengajuan pengunduran diri tersebut untuk melengkapi berkas persyaratan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cawali. Sesuai hasil konsultasi dengan KPU, dia tidak perlu menunggu surat keputusan (SK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mendaftar maju pilkada.
"SK BKN baru diserahkan untuk melengkapi berkas jika saya sudah ditetapkan sebagai calon," ucapnya.
Anung mengatakan saat ini dia masih menunggu surat rekomendasi dari masing-masing partai politik yang tergabung dalam KSB. Yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional.
"Saya terus menjalin komunikasi intensif dengan partai politik terkait calon wakil wali kota pasangan saya. Saya masuk dalam tim. Siapa yang akan dipilih dan dijadikan cawawali saya berharap bisa berjalan beriringan seirama," katanya.
Kepala BKD Solo, Hari Prihatno, menambahkan pihaknya baru menerima konsultasi secara lisan dari Anung Indro Susanto.
"Secara normatif pengajuan pengunduran diri atau pengajuan pensiun dini PNS harus diajukan minimal satu bulan sebelumnya. Jika Anung mengajukan pengunduran diri saat ini, maka surat keputusan pensiun dini PNS terhitung 1 Juli mendatang," pungkasnya.