Nada Bicara Rizieq Sempat Meninggi Saat Imbau Simpatisan Taat Prokes Disanggah Jaksa
Rizieq Syihab meminta kepada hakim untuk diberikan waktu menyampaikan seruan kepada pendukung dan simpatisan untuk mentaati protokol kesehatan dan tidak membuat kerumunan.
Nada bicara mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab meninggi ketika imbauan menaati protokol kesehatan disanggah Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pemandangan itu terjadi dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
Rizieq Syihab duduk di kursi terdakwa disediakan JPU di Bareskrim Polri.
Ketika itu, detik-detik pembacaan surat penetapan sidang digelar secara offline atau tatap muka.
Usai pembacaan surat penetapan surat penetapan nomor 21/pidsud/2021/pn Jaktim yang isinya mengenai penyelenggaraan sidang secara tatap muka. Hakim kemudian mengajukan mempersilakan kepada JPU dan penasihat hukum untuk memberikan tanggapan.
"Ada pertanyaan," tanya hakim.
Rizieq Syihab meminta kepada hakim untuk diberikan waktu menyampaikan seruan kepada pendukung dan simpatisan untuk menaati protokol kesehatan dan tidak membuat kerumunan.
Salah satu JPU merasa tak puas dengan keputusan tersebut. Dia menyampaikan imbauan hanya diucapkan secara lisan.
"Kita harus tegas dan teguh apa ditetapkan majelis. Apa jaminan? kalau imbauan menimbulkan klaster baru. Tolong jaminan tertulisnya," ucap salah satu JPU.
Mendengar hal itu, Rizieq Syihab lantas memotong pembicaraan antara hakim dan jaksa. Dia menyebut, imbauan menaati protokol kesehatan adalah upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan laju penularan Covid-19.
"Saya keberatan dan tersinggung jaksa tidak hargai imbauan prokes, tolong hargai imbauan prokes, imbauan prokes cara pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Rizieq.
"Soal imbauan kemudian di protes? jaksa, tidak beretika beradab, jaksa macam apa tidak tahu kewajiban menaati prokes," timpal Rizieq lagi.
Majelis hakim berusaha menengahi perdebatan antara Rizieq dan seorang Jaksa Penuntut Umum. Majelis Hakim menyatakan, Rizieq dan penasihat hukumnya telah menyerahkan surat jaminan untuk menaati protokol kesehatan dan tak membuat kerumunan selama persidangan berlangsung.
Surat jaminan itu pun dibacakan oleh penasihat hukum dengan seizin majelis hakim.
"Perihal surat jaminan. Bersama ini kami selaku penasihat hukum Rizieq Syihab menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor 221/pid b/2021 PN.Jaktim secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama Rizieq Syihab akan berlangsung dengan mengikuti prokes, pakai masker, jaga jarak dan tidak timbulkan kerumanan di PN Jaktim," ucap salah seorang penasihat hukum membacakan surat jaminan.
Majelis hakim menerangkan, surat jaminan menjadi salah satu hal yang harus ditaati oleh terdakwa dan penasihat hukumnya.
"Jadi surat jaminan ini bahwa penasihat hukum menjamin pelaksaan sidang ikuti dengan mematuhi prokes. Ini penting, apabila ini dilanggar terjadi kerumunan yang berlebihan maka penetapan pelaksaan sidang offline ditinjau lagi. Saya minta komitmen menjaga itu tadi," ucap Majelis Hakim.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tanggapan Pemerintah Soal Usulan Gandeng Rizieq Jadi Influencer Vaksinasi Covid-19
Bukan Baca Eksepsi, Rizieq Malah Cerita Soal Pengawal Dibunuh Hingga FPI Dibubarkan
Alasan Rizieq Ngotot Sidang Offline: Harus All Out Hadapi 11 Dakwaan dan 18 Pasal
Hakim Kabulkan Permintaan Rizieq Gelar Sidang Eksepsi Tatap Muka Jumat Mendatang
Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan, Munarman Ungkit Pembayaran Denda Prokes Rp 50 Juta