OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya
Empat BPR yang dicabut izinnya yakni PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH.
"Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, pada Februari 2024 OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH,"
kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Februari 2024, secara virtual, Senin (4/3).
Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah.
Tak hanya itu, otoritas juga akan membuat peta jalan (roadmap) BPR yang komprehensif.
"Peta jalan yang kita buat untuk BPR itu memang akan dibuat sekomprehensif mungkin," kata Dian.
Dian menjelaskan, peta jalan tersebut akan mengatur banyak hal yang terkait dengan manajemen risiko, organisasi, tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/CGC), dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Meskipun dengan aturan yang sudah ada, banyak BPR yang harus ditutup
berita untuk kamu.
"Kita buat sekomprehensif mungkin. Kenapa? Memang sekarang itu ada beberapa BPR yang harus ditutup karena persoalan mendasar," kata Dian.
Dian menjelaskan, OJK akan terlebih dahulu menyelesaikan BPR yang bermasalah.
Setelah itu tampilan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan berubah.
Perubahan itu mendorong BPR bisa masuk ke pasar modal. Lalu sistem pembayaran BPR standarnya akan diperbaiki, dan untuk aturannya nanti akan disusun lebih detail lagi.
Tujuannya untuk mencegah BPR lainnya bangkrut.
- Tira Santia
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaOJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaCak Imin bahagia akhirnya JK menyatakan sikapnya secara terang-terangan.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca SelengkapnyaSeorang penjahat kasus pembunuhan di Jawa Tengah mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan, namun ia terpaksa karena keadaan.
Baca SelengkapnyaNiatnya jadi mualaf sempat terombang-ambing karena ia ditipu oknum ustaz
Baca SelengkapnyaSiapa sangka, kisah asmaranya bersama sang istri rupanya diawali dengan perjodohan. Awalnya, sang istri justru merasa enggan.
Baca Selengkapnya