Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.
Untuk awal tahun sendiri, OJK sudah mencabut izin 7 BPR bermasalah.
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi akan ada 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang ditutup sepanjang tahun 2024. Untuk awal tahun sendiri, OJK sudah mencabut izin 7 BPR bermasalah.
"Kemungkinan akan mencapai 20 (BPR) yang ditutup. Itu kan sudah ditutup sebetulnya, sudah ditutup. Tinggal likuidasinya (pembubaran) saja," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat ditemui usai menghadiri acara Perbanas: Seminar Economic Outlook 2024, Jumat (22/3).
Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah. Biang kerok permasalahannya pun beragam, mulai dari Good Corporate Governance yang buruk, hingga adanya fraud.
"BPR itu bagus secara keseluruhan, lebih dari 1.500 BPR, pertumbuhannya bagus cuma ada BPR-BPR tertentu yang bermasalah governance-nya buruk dan sebagainya," ujarnya.
Dian mengatakan, penyelesaian BPR bermasalah tersebut merupakan upaya OJK untuk memastikan bahwa BPR kedepannya bisa masuk ke pasar modal, mencegah agar tidak terjadi lagi fraud, dan memperkuat BPR yang masih sehat melalui konsolidasi dan penyesuaian regulasi, serta pengawasan.
"Upaya kita memastikan BPR bisa masuk pasar modal dan pembayarannya harus konsisten, BPR harus bagus, gak boleh BPR jelek. Kedepan harus BPR bersih dan yang betul-betul profesionalnya akan berdiri," jelasnya.
Sebagai informasi, pada awal 2024 OJK telah mencabut izin usaha 7 BPR yang bermasalah.
Empat BPR itu diantaranya PT BPR Aceh Utara, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), Koperasi BPR Wijaya Kusuma.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan alasan OJK menutup sisa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bermasalah, agar ke depannya BPR bisa listing di pasar modal.