#NadiemManaMahasiswaMerana Trending Twitter, Mendikbud Dicari Mahasiswa
Koordinator Isu Dikti BEM SI, Lugas Ichtiar mengatakan bahwa munculnya tagar tersebut merupakan tindak lanjut dari peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei lalu.
Tagar #NadiemManaMahasiswaMerana masih mendominasi trending Twitter Indonesia hingga siang ini, Rabu (3/6/2020). Tercatat tagar tersebut masih menduduki urutan kedua yang banyak dicuitkan dalam laman mikrobloging tersebut. Sampai pukul 12.00 WIB ada lebih dari 18 ribu cuitan yang menggunakan tagar tersebut.
Sehari sebelumnya, Selasa (2/6/2020) tagar #MendikbudDicariMahasiswa juga mendominasi cuitan Twitter Indonesia. Tagar yang diketahui dikomadoi oleh Aliansi Badan Eksekutif Seluruh Indonesia (BEM SI) ini menyuarakan beragam isu dalam dunia pendidikan nasional.
-
Kapan Najwa Shihab menyelesaikan pendidikan di Universitas Indonesia? Dilahirkan di Ujungpandang, Sulawesi Selatan, pada 1977, Najwa menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1996.
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Bagaimana cara pantun ini menghibur mahasiswa? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah.
-
Siapa saja yang hadir di acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? MA Goes To Campus yang hadir di UIN Jakarta tersebut dihadiri sederet tokoh penting. Mulai dari Rektor UIN Prof. Asep Saepudin Jahar, MA., Ph.D., Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. H. Sobandi, S.H., M.H, Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H., Hakim Yustisial Kepaniteraan MA RI Dr. Abdurrahman Rahim, SH., MH, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta Pimpinan Redaksi Liputan6 Irna Gustiawati.
-
Kenapa dosen muda ini menyamar jadi mahasiswa? Ia sengaja menyuruh mahasiswanya keluar agar tidak ketahuan.
-
Apa yang dibahas dalam acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? Mengusung tema 'Hukum, Profesi Jurnalistik & Etika Sosial Media', MA Goes To Campus hadir dengan tujuan untuk mengedukasi para mahasiswa baru agar lebih tertarik dalam berkarier di bidang hukum. Khususnya menjadi hakim di Mahkamah Agung.
Koordinator Isu Dikti BEM SI, Lugas Ichtiar mengatakan bahwa munculnya tagar tersebut merupakan tindak lanjut dari peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei lalu.
"Waktu itu BEM SI dari akhir Maret udah coba bangun gerakan. Kita di BEM SI itu ada dua isu (yang disuarakan), isu pendidikan tinggi dan isu Dikdasmen. BEM SI awalnya mau mengambil momentum itu untuk aksi langsung ya, cuman momennya pandemi gak bisa," kata Lugas kepada Liputan6.com, Rabu (3/6/2020).
Lugas beserta kawan-kawan di BEM SI akhirnya melayangkan surat permohonan audiensi kepada pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Surat tersebut dikirim baik melalui pos maupun email.
Namun hingga tagar itu muncul, tak ada respons dari Kemendikbud. Akhirnya pada 2 Juni kemarin muncullah tagar itu.
"Kita juga kirim ke personal chat ke Sekjen Kemendikbud Prof. Ainun Naim ya cuma dalam keberlangsungannya belum ada respons dari pihak Kemendikbud untuk memenuhi permohonan audiensi kita," papar Lugas.
Adapun tuntutan yang hendak disampaikan oleh Lugas dan kawan mahasiswa dalam ranah perguruan tinggi adalah pembebasan ataupun relaksasi biaya kuliah atau UKT (uang kuliah tunggal).
"Yang kedua soal bantuan pulsa atau kuota internet, kemudian logistik dan kesehatan bagi teman-teman mahasiswa karena tertahan di kosan karena tidak bisa pulang antar lain karena mereka rumahnya di zona merah atau tidak bisa pulang ke luar pulau gitu," ucap Lugas.
Di samping juga, lanjut Lugas isu tentang dimasukkannya sektor pendidikan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang tengah digodok DPR RI. Selain juga isu tentang konsep Kampus Merdeka yang dicetuskan Mendikbud Nadiem Makarim beberapa bulan lalu.
BEM SI Tuntut UKT Gratis
Sementara itu tanggapan BEM SI soal keterangan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam yang tidak akan menaikkan UKT mahasiswa selama masa pandemi Covid-19, Lugas mengatakan bahwa pihaknya tak puas soal itu. Dia menyebut BEM SI menuntut agar adanya pembebasan UKT mahasiswa karena efek pandemi Corona atau paling tidak ada relaksasi atau pengurangan jumlah UKT yang dibayarkan.
"Dari BEM SI gak membahas kenaikan UKT secara spesifik karena kenaikan UKT itu ada di salah satu kampus, tapi kita gak bahas kenaikan, tapi lebih ke relaksasi UKT yang sudah ada atau pembebasan UKT," paparnya.
Lugas beralasan bahwa selama masa pandemi Covid-19, proses pembelajaran dilakukan secara daring yang mana menurutnya itu mengurangi biaya operasional kampus.
"Gak maksimal (pembelajarannya), terus setelah itu kita dirumahkan, artinya kita gak menikmati fasilitas kampus, menikmati perpustakaan dan sebagainya. Pertanyaannyakan ke mana UKT atau biaya kuliah yang kita bayarkan kan?," jelas Lugas.
(mdk/ded)