Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Ketiga pelaku juga merampas ponsel pintar milik korban.
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Seorang mahasiswa berinisial AK (17) menjadi korban perampokan di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (23/2) kemarin.
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) itu juga dianiaya oleh tiga pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi. Ketiga pelaku merampas ponsel pintar milik korban.
AK menceritakan, kejadian itu berawal saat dirinya melakukan perjalanan dari rumahnya di Desa Paya Geli, Deli Serdang, menuju ruko milik orang tuanya di Jalan TB Simatupang. Namun di tengah perjalanan, satu unit mobil jenis Suzuki Ertiga memepet sepeda motor korban tepatnya di depan Rumah Sakit Sundari dan membuat AK terjatuh.
Kemudian, dua orang laki-laki keluar dari mobil dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polsek Sunggal. Kedua orang itu juga menuding AK sebagai pemakai narkoba.
"Mereka mengaku anggota kepolisian. Lalu, saya dipiting dan dibawa ke pinggir jalan. Mereka menjambak dan menekuk kepala saya," kata AK kepada wartawan di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Tak sampai di situ, para pelaku merampas ponsel pintar milik AK. Pelaku juga memaksa korban untuk memberi tahu kode akses ponsel pintarnya, namun dirinya menolak. Lalu, para pelaku meminta AK memberi tahu nomor kontak orang tuanya.
"Terus mereka minta nomor ponsel orang tua saya. Salah satu pria yang memiting saya mengaku anggota Polsek Sunggal bernama AKP Irvan," ungkap AK.
Namun aksi para pelaku membuat warga berdatangan ke lokasi. Lantaran warga telah mengerumuni mereka, para pelaku langsung kabur dan membawa ponsel pintar milik AK.
"Setelah kejadian itu saya pulang ke rumah dan meminjam ponsel milik nenek untuk menghubungi orang tua," ucap AK.
Setelah menceritakan kejadian yang dialami AK, ternyata ayah korban sempat dihubungi oleh para pelaku dan meminta uang sebesar Rp60 juta. Esoknya, AK membuat laporan polisi ke Polsek Sunggal.
"Mereka masih mengaku anggota Polsek Sunggal sempat minta uang Rp60 juta untuk menebus saya yang ditangkap. Padahal (itu) tidak benar," jelas AK.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, mengatakan saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus yang dialami AK.
"Masih penyelidikan mohon doanya agar cepat terungkap," tandas Chandra.