Nekat curi motor untuk beli sabu, ABG nyaris dibakar massa
Sementara seorang pelaku lainnya, Aditya Perdana (19), warga Jalan Bromo Gang Seto, mampu meloloskan diri.
Narkoba terbukti bisa memicu sejumlah kejahatan lain. Untuk membeli barang haram ini, pecandunya nekat menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang.
Itu yang terjadi pada FR (16), warga Jalan Bromo Gang Seto, Medan. Dia nekat mencuri sepeda motor karena tidak punya uang untuk membeli sabu-sabu.
Saat ini, FR mendekam di Mapolsek Medan Area. Dia menjadi tahanan setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor Honda Vario BK 4660 ADM milik Fahri Harahap (37), warga Jalan AR Hakim, Gang Langgar, Medan.
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Panglima Denai, Rabu (29/10). Fahri yang ketika itu tengah membeli VCD memergoki aksi FR dan meneriakinya, sehingga warga dengan mudah melakukan penangkapan.
Sementara seorang pelaku lainnya, Aditya Perdana (19), warga Jalan Bromo Gang Seto, mampu meloloskan diri. Dia kabur mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 5824 ADZ.
FR sempat dipukuli massa. Warga bahkan sempat mencoba membakarnya hidup-hidup. Namun, aksi massa akhirnya terhenti setelah polisi tiba di lokasi dan mengamankan remaja itu.
Di kantor polisi, Kamis (30/10), FR mengaku melakukan pencurian karena disuruh rekannya Aditya. Hasil pencurian itu rencananya dijual ke daerah Titi Kuning. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli sabu-sabu.
Kapolsek Medan Area AKP Yudi Frianto mengatakan, kasus ini masih dikembangkan. "Tidak tertutup kemungkinan mereka merupakan anggota sindikat jaringan pencurian sepeda motor. Kita masih melakukan pengejaran terhadap seorang rekan pelaku," ucapnya.