Nekat satroni rumah mantan kapolres, maling didor saat coba kabur
Keduanya berusaha membongkar brangkas dengan menggunakan palu dan pahat. Namun perbuatan mereka diketahui sang pemilik rumah. Ketika hendak berusaha melarikan diri, pelaku dihadiahi timah panas.
Dua orang maling nekat menyatroni rumah anggota polisi berpangkat Kombes pada Minggu (11/12). Kedua pelaku berinisial IR dan RH berhasil masuk ke dalam rumah polisi di Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Rumah mantan Kapolres Riau yang dimasuki pelaku itu," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri pada Selasa (13/12).
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Apa itu Tari Penguton? Tari Penguton adalah tari tradisional yang berasal dari Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
Keduanya berusaha membongkar brangkas dengan menggunakan palu dan pahat. Namun perbuatan mereka diketahui sang pemilik rumah. Ketika hendak berusaha melarikan diri, pelaku dihadiahi timah panas.
"Karena berusaha melarikan diri, tersangka terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki," ucapnya.
Para pencuri ini pun segera digelandang ke Mapolresta Tangerang. Akibat perbuatannya itu mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Satu dari dua pelaku itu merupakan residivis. "Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," paparnya.
Baca juga:
Ade diringkus polisi saat jual komputer dan lemari es hasil curian
Pura-pura dirampok, sopir Alfamart bawa kabur Rp 141 Juta
Ingin foya-foya, pelajar di Kampar curi emas milik teman kosnya
Kisah Reni si wanita pencuri sering tilep ponsel hingga sendal jepit