Nenek umur 54 tahun simpan 1.500 ekstasi dan 1 ons sabu dalam bra
Isdiani ditangkap di Bandara Kualanamu.
Seorang perempuan berusia 54 tahun, Isdiani, diamankan petugas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Minggu (7/2) pagi. Warga Jalan Poros Bontang, Desa Suka Rahmad, Teluk Pandan, Kutai Timur, Kalimantan Timur ini kedapatan membawa sabu dan ekstasi dalam bra yang dia pakai.
"Yang bersangkutan membawa 1.500 butir pil ekstasi dan 1 ons sabu," kata Wisnu Budi Setianto, Plt Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu.
Isdiani merupakan calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Balikpapan. Rencananya dia akan terbang dengan pesawat nomor JT 913. Namun, dia diamankan di pos pemeriksaan sebelum masuk ke ruang tunggu keberangkatan.
Sebelum diamankan, Isdiani digeledah karena gerak-geriknya membuat curiga petugas. Benar saja, dari penggeledahan itu, mereka menemukan benda diduga pil ekstasi dan sabu di dalam bra perempuan itu.
"Yang bersangkutan diamankan sekitar pukul 05.30 WIB," kata Kuswadi, Kepala Keamanan Bandara Kualanamu.
Petugas kemudian membawa Isdiani ke kantor keamanan bandara. Berdasarkan pemeriksaan awal, Isdiani mengaku melakukan transaksi di kawasan Lubuk Pakam.
"Namun dia tidak mengenal siapa orangnya. Yang bersangkutan kita serahkan ke Polres Deli Serdang untuk pengembangan," pungkas Kuswadi.