Netizen Tak Percaya Sosok Pegi Setiawan Alias Perong adalah Asli, Polisi Angkat Bicara
Narasi itu disebutkan oleh sebuah akun dalam tangkapan layar grup telegram.
Akun yang berada dalam grup bernama Kawal Kasus Vina itu menyebut Pegi yang ditangkap bernama asli Mamut.
Netizen Tak Percaya Sosok Pegi Setiawan Alias Perong adalah Asli, Polisi Angkat Bicara
- VIDEO: Isi Unggahan Facebook Bisa Untungkan Pegi Setiawan Hilang, Benar Dihapus Polisi?
- VIDEO: Respons Polda Jabar Soal Pegi yang Ditangkap Polisi Hanya 'Kambing Hitam'
- Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon jadi Buruh Bangunan buat Samarkan Identitas? Ini Kata Polisi
- Pegi Setiawan Alias Perong Ditangkap, Polisi Beri Peringatan Minta 2 DPO Vina Cirebon Lainnya Serahkan Diri
Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong masih menimbulkan sebuah pertanyaan netizen. Beragam informasi beredar di media sosial, salah satunya narasi soal Pegi adalah korban salah tangkap dari kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Narasi itu disebutkan oleh sebuah akun dalam tangkapan layar grup telegram yang menyebut kalau Pegi adalah tukang bakso dan merupakan ‘Kambing Hitam’ dari kasus tersebut.
"Itu kang bakso langganan gue, di Bandung Palem Raya, Heran pantes akhir akhir ini kagak jualan ternyata dijadiin ‘kambing hitam’,” tulis sebuah akun dari tangkapan layar tersebut.
merdeka.com
Bahkan, akun yang berada dalam grup bernama Kawal Kasus Vina itu menyebut Pegi yang ditangkap bernama asli Mamut.
“Namanya Bang Mamut umur 35-38 kalo ga salah ya, orangnya baik, gua dengar" dia dibikin identitas egi, polisi ni licik guys," lanjut akun tersebut.
Menanggapi informasi tersebut, Polda Jawa Barat meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan opini yang beredar yang belum jelas kebenarannya.
"Jangan dipercaya. Tidak usah terpancing dengan opini-opini," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).
Surawan menegaskan dari barang bukti dan hasil penyidikan petugas, bisa dipastikan jika yang ditangkap adalah Pegi Setiawan otak dari pembunuhan Vina dan Eky.
“Iya sudah benar,” tuturnya.
Sementara terkait dengan perkembangan kasus Pegi Setiawan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kalau penyidik sampai saat ini masih mendalami terkait motif dari Pegi.
“Masih dilakukan pendalaman (untuk motif),” kata Jules saat dihubungi.
Oleh sebab itu, Jules meminta agar publik bersabar dan menunggu hasil penyidikan dari petugas. Karena setelah ditangkap di Bandung, Jawa Barat petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi yang sempat 8 tahun buron.
Adapun perlu diketahui setelah Pegi, polisi masih memiliki tugas untuk memburu dua buronan lainnya yakni Andi dan Dani. Sebab, dalam kasus ini terdapat 11 tersangka, 8 diantaranya telah dijatuhi hukuman.
Mereka adalah yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Lalu, Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, karena saat kejadian 2016 masih dibawah umur.
merdeka.com