Ngabalin: FPI Apapun Namamu, Kau Tidak Ada Tempat di Republik Ini
Ngabalin meyakini, haluan Front Persatuan Islam adalah negara Khilafah Islamiyah. Menurut dia, hal itu bertolak belakang dengan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menanggapi perubahan nama Front Pembela Islam menjadi Front Perstuan Islam usai dinyatakan terlarang. Menurut dia, apa pun namanya, tetap tidak ada tempat untuk mereka.
"Front Persatuan Islam (FPI) apapun namamu kau tidak ada tempat di Republik ini," tulis Ngabalin dalam Twitternya @AliNgabalinNew seperti dilihat Liputan6.com, Jumat (1/1).
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Mengapa Ali Albulayhi memprovokasi Ragnar Oratmangoen? Ali Albulayhi dikenal sebagai pemain yang tidak ragu untuk memprovokasi lawan-lawan di lapangan. Bahkan, pemain-pemain hebat seperti Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi pernah menjadi sasaran provokasinya.
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Bagaimana Nagita Slavina menunjukkan dukungannya ke Raffi Ahmad? Awalnya terlihat sok gengsi bawa foto suami, tapi Raffi mulai nyaman deketin tempat dia sama anak-anaknya, Rafathar dan Rayyanza.
-
Bagaimana cara Ali Albulayhi memprovokasi Ragnar Oratmangoen? Dalam pertandingan ini, Timnas Indonesia berhasil mencetak gol terlebih dahulu berkat Ragnar Oratmangoen pada menit ke-19. Setelah kebobolan, tim Arab Saudi berupaya meningkatkan intensitas permainan mereka, terutama dalam menjaga pemain Indonesia di pertahanan. Hal ini terlihat jelas dari aksi bek Arab Saudi, Ali Albulayhi. Pada menit ke-44, Indonesia melakukan serangan dari sisi kanan. Ragnar Oratmangoen berusaha menguasai bola, namun ia mendapat gangguan yang sangat agresif dari Ali di belakangnya, sehingga ia terjatuh.
-
Di mana Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mencoblos? Naik Motor Berdua, 8 Foto Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Nyoblos di TPS Dengan Outfit Sederhana Raffi dan Nagita menunjukkan keakraban saat berkendara motor bersama menuju TPS 01. Kehadiran mereka segera menjadi sorotan perhatian.
Ngabalin meyakini, haluan Front Persatuan Islam adalah negara Khilafah Islamiyah. Menurut dia, hal itu bertolak belakang dengan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Basis & haluanmu adalah negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah pembangkang terhadap negara & konstitusi yang sah & berlaku," jelas dia.
Ngabalin mewanti generasi muda Islam untuk sadar diri dan terlindung dari organisasi masyarakat yang memiliki dugaan kecenderungan gerakan radikal.
"Awas jangan gagal paham. Generasi muda Islam harus terlindungi dari ormas radikal," katanya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Komentari Kultwit Mahfud MD soal FPI, Andi Arief Singgung Bisikan 'Jenderal Tua'
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya
Polisi Buat Kampung Tangguh di Dekat Markas FPI untuk Penanggulangan Covid
FPI Ganti Nama Baru, PKS Sebut Hak Tiap Individu Berserikat & Berkumpul Dijamin UU
Polri: Masyarakat Bisa Lapor ke Polsek Jika Tahu Kegiatan FPI, Pelapor Dirahasiakan
FPI Ganti Nama
Sebelumnya setelah Front Pembela Islam dilarang oleh pemerintah, sejumlah tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Sejumlah nama menjadi deklarator lahirnya Front Persatuan Islam, di antaranya, Munarman, Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH, Habib Ali Alattas S.Kom, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.
"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tulis keterangan pers Front Persatuan Islam dikutip merdeka.com.
Mereka menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pelarangan FPI merupakan upaya untuk mengalihkan isu atas tewasnya 6 laskar FPI.
"Bahwa Keputusan Bersama melalui enam instansi Pemerintah, kami pandang adalah sebagai bentuk pengalihan issue dan obstruction of justice (penghalang-halangan pencarian keadilan) terhadap peristiwa pembunuhan 6 anggota Front Pembela Islam dan bentuk kezaliman yang nyata terhadap Rakyat sendiri," ujar mereka.
Selain itu, Front Persatuan Islam juga memandang keputusan pemerintah melarang FPI juga bertentangan dengan konstitusi dan hukum lainnya.
"Bahwa oleh karena Keputusan Bersama tersebut adalah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum, secara substansi Keputusan Bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum baik dari segi legalitas maupun dari segi legitimasi," kata Front Persatuan Islam.