Ngaku punya surat sakti, Bambang Widjojanto ogah diperiksa Bareskrim
Surat sakti itu diklaim berisi kesepakatan oleh pimpinan Polri, KPK, dan kejaksaan Agung untuk penghentian pemeriksaan.
Bambang Widjojanto menolak diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dengan tersangka Zulfahmi Arysad. Bambang menolak diperiksa lantaran mengaku mempunyai surat sakti yang disepakati oleh pimpinan penegak hukum pada Senin (9/3) kemarin.
Menurut Bambang surat sakti tersebut disepakati oleh pimpinan Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung, termasuk Presiden Joko Widodo yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Muhammad Pratikno mengenai penghentian pemeriksaan terhadap pimpinan KPK non-aktif maupun pegawai KPK.
"Senin kemarin Plt pimpinan KPK membuat surat yang isinya 'berkaitan dengan pemanggilan Bambang sebagai saksi dengan ini pimpinan KPK meminta agar pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan pimpinan non-aktif KPK atau pegawai KPK dapat dihentikan sebagaimana pokok pembicaraan pimpinan KPK dengan Polri dan Jaksa Agung serta dilaksanakan berdasarkan komitmen Presiden RI yang disampaikan melalui Mensesneg" kata Bambang seraya membacakan surat sakti tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3).
Namun, dia mengatakan pada Selasa (10/3) kemarin, kuasa hukumnya sudah terlanjur menyatakan kepada penyidik dirinya siap memenuhi panggilan Bareskrim, sehingga dia menghormati aturan tersebut. Akan tetapi dengan berdasarkan surat sakti yang disepakati para pimpinan penegak hukum tersebut dirinya menolak diperiksa sebagai saksi Zulfahmi Arsyad.
"Oleh sebab itu saya putuskan datang saja ke sini membawa surat menegaskan kembali surat pimpinan KPK tapi saya juga memenuhi panggilan tapi tidak bersedia atas alasan surat itu," tandasnya.
Baca juga:
Kasus Pilkada Kobar, Bambang Widjojanto diperiksa Bareskrim
Wakapolri ikut sentil Komnas HAM beberkan pelanggaran penangkapan BW
Diperiksa Bareskrim, rekan BW berkukuh mengarahkan saksi tak salah
Penangkap BW resmi jabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi di Bareskrim
Anak buah Budi Gunawan naik jabatan jadi polemik, ini kata Polri
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.