Ngamuk usai tabrak sepeda motor, Briptu S nyaris dihajar massa
Sembari ngomel ke arah warga, Briptu S berteriak "Saya polisi, saya polisi."
Seorang anggota Polda Riau pangkat Briptu senior inisial S, menabrak pengendara sepeda motor di persimpangan jalan Kayangan Rumbai. Namun, karena ngotot merasa tak bersalah, sang polisi tersebut nyaris dihakimi massa. Menurut keterangan Propam, Briptu S mengalami gangguan jiwa.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, peristiwa tersebut terjadi Selasa (3/2) sekitar pukul 07.30 Wib, di persimpangan jalan Sekolah kecamatan Rumbai kota Pekanbaru. Namun, warga yang ditabraknya hanya mengalami luka luka.
Saat itu Briptu senior yang berusia paruh baya itu tengah mengendarai mobil kijang Innova dengan kecepatan tinggi. Kehilangan kendali, ia lalu menabrak pengendara motor Yamaha Jupiter yang berada di depannya.
"Sepertinya polisi itu mabuk atau stres gitu, soalnya sebelum nabrak, dia ini ngebut dan mobilnya melaju tak terkendali. Dia pun ngomel-ngomel kayak orang gila saat ditanyai warga," ujar Edi warga setempat.
Saat kejadian, di sekitar lokasi cukup ramai karena para pegawai perusahaan pengolahan bubur kayu baru saja pulang bekerja shift malam. Melihat itu, warga berbondong-bondong menyaksikan dan hendak menghakimi Briptu S.
"Karena orang-orang ramai dan mau memukulinya, baru dia bilang kalau dia ini polisi," kata Edi sambil menirukan ucapan Briptu S dengan mengatakan, "Saya polisi, saya polisi".
Merasa penasaran, warga pun menghubungi Polsek Rumbai Pesisir yang berjarak tak jauh dari lokasi, tak lama sejumlah anggota polisi pun datang dan langsung mengamankan Briptu S.
"Briptu S sudah kita amankan menghindari amukan masa di lokasi," ujar Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Irmadison.
Setelah dibawa ke Mapolsek Rumbai, Briptu S langsung dijemput anggota Provost Polda Riau untuk diproses dan diamankan. "Anggota Provost sudah menjemput yang bersangkutan untuk dibawa ke Mapolda," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso saat dihubungi mengatakan pihaknya sudah mengamankan Briptu S untuk selanjutnya diproses.
"Dari hasil pemeriksaan, Briptu S ini mengalami gangguan jiwa. Selanjutnya akan kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Tampan," kata Budi Santoso.