Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Dito: Hati-hati Gunakan Medsos
Lebih lanjut, Yaffet menjelaskan, berdasarkan track record Nikita, terlihat ia memiliki kecenderungan untuk selalu tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan kepolisian.
Polisi dari Polresta Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani saat tengah santai bersama putranya, Arkana Mawardi di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) siang.
Terkait penangkapan tersebut, Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengapresiasi kinerja penyidik Polres Serang kota, serta menunjukkan bahwa penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
-
Tato apa yang dihapus Nikita Mirzani? Foto-foto yang diunggah di akun Instagram pribadinya menunjukkan Nikita Mirzani sedang menghapus tato yang bertuliskan nama putrinya, Laura atau yang biasa disapa Lolly.
-
Siapa yang memuji penampilan Nikita Mirzani? Penampilan Nikita saat ini mendapat tanggapan positif dari netizen, banyak yang memuji. Meskipun telah mencapai usia 37 tahun dan memiliki tiga orang anak, disebutkan bahwa kecantikan Nikita semakin bertambah.
-
Apa yang Nikita Mirzani lakukan sekarang? Nikita Mirzani saat ini semakin jarang terlibat dalam perdebatan dengan rekan artis lainnya. Ia sedang menikmati kehidupannya sekarang, salah satunya dengan mengejar hobi berkuda.
-
Gaya apa yang ditampilkan Nikita Mirzani dalam pemotretan terbaru ini? Nikita Mirzani memperlihatkan sisi kecantikan yang segar dan natural, sesuai dengan estetika yang sedang populer. Dengan tema clean girl aesthetic, wajah Nikita terlihat begitu flawless dan bercahaya, disempurnakan dengan aksen fake freckles.
-
Siapa yang berhasil dijemput Nikita Mirzani? Setelah berkonflik cukup lama, Lolly akhirnya berhasil dijemput oleh ibunya meskipun proses tersebut tidaklah mudah.
-
Bagaimana cara Nikita Mirzani menunggang kuda? Seperti seorang wanita berkelas, Niki terlihat sangat terampil dan tidak takut untuk menunggang kuda.
"Nikita Mirzani telah dipanggil secara patut dua kali tapi tidak datang dan sesuai dengan keterangan yang diberikan polisi bahwa yang tersebut tidak kooperatif," kata Yafet, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/7).
Lebih lanjut, Yaffet menjelaskan, berdasarkan track record Nikita, terlihat ia memiliki kecenderungan untuk selalu tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan kepolisian.
"Penyidik dalam hal ini maka sesuai ketentuan Pasal 24 ayat 1 dan 2 KUHP ditegaskan penyidik kepolisian punya kewenangan untuk menahan seseorang, tersangka di dalamnya untuk kepentingan penyidikan. Masa tahanannya 20 hari, bisa diperpanjang 40 hari lagi dengan total 60 hari," jelasnya.
Melalui kuasa hukumnya, Dito Mahendra menghargai proses yang sedang berlangsung. Dia juga berharap agar kepolisian tetap profesional dalam menegakan hukum dan taat pada peraturan perundang-undangan. Serta meminta agar proses yang tengah berjalan secepatnya dapat diselesaikan.
"Mas Dito sebagai klien berharap proses ini segera dilimpahkan ke kejaksaan supaya dapat kemudian dilimpahkan lagi ke pengadilan untuk dilakukan persidangan," jelas Yaffet.
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di Mall
Nikita Mirzani ditangkap polisi saat sedang berada di pusat perbelanjaan Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022). Nikita Mirzani dijemput paksa karena dianggap tidak kooperatif pada panggilan polisi sebelumnya.
Nikita Mirzani ditangkap karena kasus pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di Insta Story akun Instagram miliknya. Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra (DM).
"Konteksnya terkait laporan oleh Saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik Ibu Nikita," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6).
(mdk/ded)