Nusron sibuk urusi Ahok, Menpan RB sebut aparatur dilarang kampanye
Nusron sibuk urusi Ahok, Menpan RB sebut aparatur dilarang kampanye. Padahal, Asman menyebutkan, sebagai pejabat negara, keterlibatan Nusron dan aparatur sipil lainnya dalam kampanye pilkada melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Disebutkan pada Pasal 70 ayat 1.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menegaskan kembali peraturan tentang netralitas aparatur sipil negara dalam menghadapi pemilihan kepala daerah. Aturan tersebut juga akan mengatur sanksi bagi pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara yang tidak netral.
Menpan RB Asman Abnur menyindir pejabat negara yang ikut aktif dalam Pilkada. Sanksi tegas akan diberikan bagi pejabat yang bandel.
Hal itu diungkapkan Asman mengomentari beberapa pejabat negara dan daerah yang aktif dalam proses pilkada. Di antaranya, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang menjadi ketua tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada DKI Jakarta.
Padahal, Asman menyebutkan, sebagai pejabat negara, keterlibatan Nusron dan aparatur sipil lainnya dalam kampanye pilkada melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Disebutkan pada Pasal 70 ayat (1), kampanye calon dilarang melibatkan aparatur sipil negara, anggota Polri dan TNI.
Tak hanya UU ASN, Nusron melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang melarang aparatur sipil untuk terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan pemilihan kepala daerah dan kegiatan kampanye, baik secara aktif maupun tidak aktif, langsung ataupun tidak langsung.
"Lebih baik mundur saja. Ini tidak main-main, undang-undang jelas melarang. Kalau ada PNS yang tidak mengindahkan ketentuan UU untuk netral selama pilkada, maka sanksinya akan sangat tegas dan berat," kata Asman, Rabu (21/9).
Sedangkan bagi aparatur sipil di daerah, sanksi berupa pencopotan jabatan akan diberlakukan.
"Sanksinya sudah jelas tidak ada sanksi ringan, langsung sanksi sedang yang bisa dicopot dari jabatan kalau kemudian terbukti menggunakan fasilitas negara atau dengan sengaja merugikan kepentingan luas," jelasnya.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Kenapa Kepala BP2MI bertemu Menkopolhukam? Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3). Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/). Benny bercerita, pertemuan itu dalam rangka mengantisipasi maraknya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya bermodus Pekerja Migran Indonesia (PMI). Untuk itu, perlu adanya kerja sama antar lembaga dengan kementerian.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Apa hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memperoleh dukungan sebesar 58,5%, sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mendapatkan dukungan sebesar 41,5%.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
Baca juga:
Nusron Wahid digaji negara buat urus TKI, bukan menangkan Ahok
Kepala BNP2TKI bisa digugat karena merangkap jadi ketua timses Ahok
Nusron jadi pejabat digaji rakyat jangan malah sibuk urusi Ahok
Bawaslu larang pejabat negara jadi timses di Pilkada
Golkar jamin Nusron Wahid tak abaikan TKI meski jadi Timses Ahok