Nyambi jadi kurir sabu, anggota TNI di Palembang diringkus polisi
Pratu S langsung diserahkan ke Denpom Palembang, sedangkan dua tersangka lainnya dibawa ke Ditres Polda Sumsel.
Seorang anggota TNI inisial S, tak berkutik saat ditangkap tengah melakukan transaksi sabu dengan anggota polisi yang melakukan penyamaran. Dari tangan pelaku yang berpangkat Pratu itu, diamankan sabu seberat 50,28 gram atau senilai Rp 50 juta.
Penangkapan TNI yang diduga sebagai kurir itu, dilakukan Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel di halaman Rumah Makan Tahu Sumedang, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Rabu (25/11), sekitar pukul 20.00 WIB.
Selain Pratu S, di lokasi polisi juga mengamankan dua tersangka lain yang juga sebagai kurir, yakni Asep (43) dan Rico Yanuasyah (28). Pratu S langsung diserahkan ke Denpom Palembang, sedangkan dua tersangka lainnya dibawa ke Ditres Polda Sumsel.
Barang bukti yang disita polisi tak hanya sabu senilai Rp 50 juta, melainkan juga menemukan dua butir ekstasi warna biru logo E yang diketahui milik Pratu S dan satu unit timbangan digital, serta beberapa plastik transparan.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan bahwa di lokasi kerap terjadi transaksi narkoba. Dari penyelidikan didapatlah orang yang bisa diajak transaksi, yakni tersangka Asep.
"Setelah menunggu pesanan, tertangkaplah oknum anggota TNI yang mengantar, sebelumnya kami tidak mengetahui jika itu adalah oknum anggota," ungkap Syahril, Jumat (27/11).
Mengetahui pelaku adalah anggota TNI yang bertugas di Prabumulih, petugas langsung melakukan koordinasi dengan Denpom Palembang dan menyerahkannya untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan dua tersangka lainnya, langsung diamankan ke Mapolda Sumsel.
"Untuk Pratu S sudah kita serahkan ke Denpom Palembang," kata dia.
Sementara itu, tersangka Asep mengaku hanya menolong temannya yang meminta carikan barang haram tersebut. Namun, dia tak mengetahui jika orang yang memesan adalah polisi.
"Saya merasa tidak enak saja jika tidak menolong. Saya juga tidak dibayar sama sekali," kata warga Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih ini.
Berbeda dengan pengakuan tersangka Rico, warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Tersangka sebelumnya pernah melakukan transaksi sabu dengan mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta. Barang haram tersebut milik bandar berinisial BI (DPO).
"Yang mengantar sabu TNI itu pak, dia juga yang mengecek uang yang dibawa pembeli. Kalau terjual, saya dapat upah Rp 5 juta," pungkasnya.
Baca juga:
Anggota Polda Kaltim dibekuk setelah diinteli BNN 2 bulan
Terlibat jaringan narkoba, anggota Polda Kaltim dibekuk BNN
Dugem di diskotek dan bawa ekstasi, 2 polisi ditangkap Denpom
Tes urine dadakan, polisi di Surabaya ganti urinenya dengan air
Anggota intel Polsek Semarang Tengah jadi tersangka pengedar sabu
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.