Nyolong di rumah polisi, Unang dihadiahi timah panas
Unang beserta rekannya Alan (19) berbekalkan perkakas berhasil menembus rumah anggota Polsek Kadupandak.
Unang (43) harus menerima timah panas lantaran tepergok melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan di rumah, Brigadir Yayan, di Kampung Hergarmanah, Desa Sinarbakti, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/12) dini hari pukul 02.00 WIB.
Unang beserta rekannya Alan (19) berbekalkan perkakas berhasil menembus rumah anggota Polsek Kadupandak tersebut dengan cara mencongkel jendela.
"Sewaktu pelaku sudah masuk ke rumah dalam rumah, anak Brigadir Yayan terbangun dan membangunkan orang tuanya yang kemudian melihat ada pelaku di dalam rumah," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, pada wartawan, Sabtu (19/12).
Unang dan Alan terkejut. Orang seisi rumah terbangun melihat gerak-gerik pelaku. Keduanya langsung kabur lewat jendela. Jurus seribu langkah dikeluarkan.
Brigadir Yayan kemudian meminta bantuan warga untuk mencari pelaku. "Akhirnya pelaku atas nama Alan berhasil ditangkap," ungkapnya. Alan tercatat sebagai warga Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.
Hasil ditangkapnya Alan, Unang dijebak warga dengan menggunakan handphone Alan untuk ditanyakan keberadaannya. Usai teridentifikasi keberadaannya, warga dan Brigadir Yayan mengejarnya.
"Sewaktu pelaku akan di tangkap, pelaku melakukan perlawanan dan menyerang Brigadir yayan dengan senjata tajam," terangnya. Tembakan peringatan dilayangkan.
Tapi ternyata tidak diindahkan. Dor! Terpaksa Brigadir Yayan memuntahkan peluru dari pistolnya. "Dilakukan dua kali tembakan dan melumpuhkan yang mengenai pinggang dan kaki," jelasnya.
Atas kejadian tersebut Unang dilarikan ke Puskesmas Kadupandak dan kemudian dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur.