Kompolnas Turun Tangan Dalami Kasus Kapolsek Mojokerto Tewas Gantung Diri
Kompol M, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah
Kompol M, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya, Desa Mlaten, Kecamatan Puti, Mojokerto.
Kapolsek Mojokerto ini melakukan hal itu karena diduga tidak kuat menahan sakit yang sudah bertahun-tahun.
Terkait hal itu, Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim bakal melakukan atau meminta klarifikasi ke Polda Jawa Timur untuk memastikan penyebab Kompol M tewas.
"Kompolnas tadi pagi sudah tahu ada pemberitaan dugaan bunuh diri Kapolsek Mojokerto. Tentu sebagaimana mekanismenya, Kompolnas akan minta klarifikasi. Apakah benar demikian ada peristiwa sebagaimana yang diberitkan," kata Yusuf saat dihubungi, Selasa (13/8).
Kompolnas tengah melakukan proses komunikasi dan koordinasi ke Polda Jatim.
"Apabila memang ada peristiwa, setidaknya meskipun itu ditemukan meninggal dunia, tentu peristiwa tersebut harus dipastikan. Apakah meninggal dalam keadaan wajar atau tidak, apakah memang benar ada dugaan bunuh diri. Itu hal-hal yang kita mintakan klarifikasi," ujarnya.
Namun apabila peristiwa itu memang benar bunuh diri, maka hal ini menjadi sangat memperhatikan pihaknya.
Dengan adanya kasus tewasnya anggota Korps Bhayangkara tersebut yang diduga bunun diri, Kompolnas tengah mempersiapkan untuk memberikan saran kepada Polri.
"Agar dilakukan peningkatan pengawasan pembinaan mental anggota. Pemeriksaan kejiwaan dan mental perlu dilakukan scr berkala," ungkapnya.
"Apabila ada kekurangan tenaga ahli pengawasan pembinaan mental, sperti psikolog dan psikiatri, maka itu menunut untuk ditingkatkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Diduga tak kuat menahan sakit yang sudah bertahun-tahun, Kompol M ditemukan tewas di rumahnya, Desa Mlaten.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kabar meninggalnya Kompol M beredar pada Minggu (11/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, penyebab kematian dirumorkan akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.
Demikian pula dengan motif korban melakukan gantung diri itu. Kabarnya, ia tengah menderita sebuah penyakit yang disebut sudah bertahun-tahun diderita korban.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono saat dikonfirmasi hanya membenarkan soal kabar kematian perwira mantan Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto itu. Ia enggan menjelaskan soal motif, kronologi, maupun penyebab dari kematian Kompol M.
"Tadi saya menerima kabar meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB," katanya.