Tahanan Tewas di Polres Banyumas, 8 Polisi Terancam Pidana
Propam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Kapolda Jawa Tengah akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.
Tahanan Tewas di Polres Banyumas, 8 Polisi Terancam Pidana
Polda Jawa Tengah masih menyelidiki kasus kematian tahanan berinisial OK di Polres Banyumas. Sebagai informasi, OK meninggal pada 19 Mei lalu setelah ditahan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengungkapkan, Propam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
"Jumlah anggota diduga melanggar disiplin ada tiga. Diduga melanggar kode etik ada 4 dan dalam pengembangan penyelidikan ada 8 orang anggota yang berpotensi pidana," kata Iqbal ketika dikonfirmasi, Minggu (16/7).
Saat ini, tambah Iqbal, pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap 10 tahanan untuk diproses pidana. "Sudah dilakukan proses. Menunggu P21 dari kejaksaan," tambah Iqbal.
Adapun besok pada Senin (17/7) Kapolda Jawa Tengah akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.
"Besok Senin akan di lakukan press conference Kapolda untuk jelaskan perkembangan sidik kasus Banyumas," ujar Iqbal.
Pihaknya terus berupaya memproses seadil-adilnya kasus tewasnya OK. Dalam penanganan kasus tewasnya OK di tahanan, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Sebelumnya, seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polres Banyumas, OK (26) tewas karena diduga dianiaya. Kasus kematian tahanan ini tengah diselidiki. "Kami sedang melakukan pendalaman pemeriksaan termasuk juga terhadap tahanan yang ada di Mapolresta Banyumas karena ada informasi penganiayaan terhadap sesama tahanan, jadi ini akan kami pelajari CCTV-nya dan akan kami sampaikan pada kesempatan lebih lanjut," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Senin (5/6).
OK ditangkap aparat Satreskrim Polresta Banyumas karena terlibat aksi pencurian sepeda motor tanggal 15 Mei 2023. Setelah melewati sejumlah penyidikan OK dimasukkan ke tahanan sel Mapolresta Banyumas pada 18 Mei lalu. "Pada malam harinya pukul 19.00 WIB atau, petugas mendapati tersangka ini dalam keadaan sakit," ungkapnya. Kemudian petugas menghubungi dokter yang ada di Polresta Banyumas. Dokter memutuskan untuk dirawat di RSUD Margono. Pihak rumah sakit kemudian memberi kabar tersangka telah meninggal dunia. "Tanggal 2 Juni tersangka meninggal dunia, dan setelah meninggal dunia, kita hubungi pihak keluarga dan telah dimakamkan," jelasnya.Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ditemukan luka di bagian kepala OK. Lalu ada indikasi kekurangan elektrolit, gagal ginjal kronis, dan fungsi organ liver yang rusak dampak minuman beralkohol. "Sementara itu keterangan dari dokter, namun ini kami akan lakukan konfirmasi balik," terangnya. Begitu juga dengan laporan pihak keluarga dan permintaan untuk autopsi, pihaknya akan menfasilitasi. "Terkait permohonan keluarga untuk autopsi kami akan fasilitasi dan Tim Bid Doktes Polda Jateng sudah menuju Banyumas untuk autopsi jenazah, hasilnya juga akan kami sampaikan kepada keluarga," tutupnya.