Titik Terang Kasus Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak, Polisi R Dipatsuskan!
Polisi berjanji mengusut tuntas kasus tersebut dengan transparan.
Polisi R ditahan buntut kematian GRO, siswa SMKN 4 Semarang yang diduga tewas karena ditembak. R kini dalam penempatan khusus selama 20 hari untuk memudahkan penyelidikan perkara tersebut.
"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, di Semarang (27/11).
Penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda dan diasistensi oleh Mabes Polri.
Ia memastikan proses hukum perkara tersebut dilakukan sesuai fakta yang benar dan setransparan mungkin.
Dalam peristiwa tawuran antargangster yang berujung penembakan oleh oknum polisi terhadap korban berinisial GRO tersebut, polisi telah memeriksa 17 saksi.
"Empat pelaku tawuran dari kedua kelompok audah diterapkan sebagai tersangka," katanya.
Keluarga GRO Resmi Buat Laporan ke Polisi
Keluarga GRO, siswa SMKN 4 Semarang, yang tewas ditembak polisi resmi melapor ke Polda Jawa Tengah.
"Sudah dilaporkan dan sudah diterima," katanya.
Menurut dia, perkara tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum setransparan mungkin.
Menurut dia, oknum polisi berinisial R yang menembak korban dipolisikan atas pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
R saat ini telah ditahan untuk jalani penyelidikan selanjutnya. Hasil pemeriksaan sementara, R menembak menggunakan senjata api organik miliknya.