Satu Polisi Diperiksa Terkait Penganiayaan Terduga Pencuri Kabel Hingga Meninggal di Kendal
Polisi itu diperiksa Propam Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan terhadap tertuduh pencuri kabel.
Anggota polisi itu diperiksa Propam Polda Jateng.
Satu Polisi Diperiksa Terkait Penganiayaan Terduga Pencuri Kabel Hingga Meninggal di Kendal
Tujuh anggota polisi diperiksa penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng karena diduga terlibat penganiayaan terhadap Jimy Anto, tertuduh maling hingga tewas di Boja, Kabupaten Kendal. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus tersebut hingga kini masih berjalan. Dia juga membenarkan ada anggota polisi yang turut terlibat atau diperiksa. "Satu anggota polisi sudah diproses Propam. Ada dugaan pidananya Pasal 351 dan Pasal 170 kepada anggota maupun masyarakat. Untuk yang masyarakat diproses di Polres Kendal," kata Satake di Mapolda Jateng, Kamis (3/8).
Tujuh Polisi Diperiksa Propam
Propam Polda Jateng, saat ini tengah bekerja sama dengan Kasi Propram Polres Kendal untuk mendalami tujuh anggota yang terlibat.
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penganiayaan
Dua anggota TNI telah diserahkan ke Pomdam IV/Diponegoro. Namun polisi maupun TNI diduga terlibat penganiayaan tertuduh pencuri kabel di perumahan itu belum ada yang menjadi tersangka. "Untuk Polri ada tujuh diperiksa sebagai saksi di Propam, dua anggota TNI kita serahkan ke Pomdam, tapi belum ada tersangka. Bila mana terbukti melakukan penganiayaan tentu ada hukumanya nanti. Sesuai aturan hukumnya. Karena hasil outopsi korban meninggal ada luka benda tumpul," ujar dia.
Duduk Perkara Penganiayaan Tertuduh Maling
Sebelumnya, Jimy Anto awalnya diduga mencuri besi material di Perumahan Rafada 2 Meteseh, Boja, Kendal, Selasa (30/5). Anto kemudian dijemput seorang aparat polisi berinisial S.
Namun, Anto diduga tidak dibawa ke Polsek Boja melainkan ke sebuah rumah di kompleks perumahan itu. Di rumah itu, Anto dikabarkan dianiaya sejumlah orang, termasuk TNI dan polisi.
"Anggota TNI yang terlibat ada dua. Praka A dan Praka N. Saat ini masih dilakukan penyelidikan sejauh mana keterlibatan mereka,” kata Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) IV Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo.