Ojek pangkalan mesti berbenah bila ingin bertahan
Pemerintah diminta menengahi kemelut ini supaya tidak berdampak buruk.
Kemelut keberadaan pengojek daring (online) belum berakhir. Banyak kabar mereka dimusuhi oleh para pengojek pangkalan, lantaran dianggap menyerobot langganan.
Menanggapi persaingan terjadi antara ojek pangkalan dengan ojek online seperti GO-Jek atau Grab Bike, Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, memaparkan beberapa hal yang perlu diperhatikan ojek pangkalan agar pelanggannya tidak direbut.
"Kalau persaingan itu hal yang wajar. Namun jika ojek pangkalan tetap melayani penumpang dengan ramah sesuai dengan yang penumpang harapkan, saya yakin mereka tak akan kehilangan pelanggannya," kata Tigor, saat dihubungi merdeka.com, kemarin.
Tigor mengatakan, ojek pangkalan sebenarnya tak perlu khawatir dengan ojek online yang ada saat ini. Sebab kehadiran jasa transportasi kendaraan roda dua ini sangat penting, khususnya bagi warga Jakarta, melihat tingkat kemacetan dari hari ke hari yang semakin bertambah.
"Boleh dibilang fenomena ojek itu berawal karena krisis ekonomi di tahun 1990-an. Memang angkutan umum kita kurang akses, sedangkan macet semakin hari semakin merajalela, jadi lahir lah ojek. Jadi salah satu yang perlu diperhatikan ya tidak perlu adanya kekhawatiran akan penumpang, karena hampir semua orang perlu jasa ojek. Saya sebagai salah satu yang sering menggunakan jasa ojek pangkalan tepatnya di daerah Matraman, dan mereka ramah-ramah kok," ucap Tigor.
Tigor menambahkan, selain pihak ojek pangkal yang tak perlu cemas tak dapat pelanggan, pemerintah harus mengajak para tukang ojek itu membentuk organisasi koperasi maupun lainnya layaknya Bus atau Mikrolet.
"Sekarang kalau mau semua terasa adil, pemerintah harus membentuk mereka seperti koperasi maupun organisasi, agar tidak adanya rasa saling tersaingi," tambah Tigor.
Tigor melanjutkan, selain dibuat suatu organisasi, para pengendara motor ini juga harus disediakan Surat Izin Mengemudi khusus, serta pelat nomor kendaraannya harus disetarakan seperti angkutan umum dengan pelat kuning. Gunanya buat mencirikan pengendara motor tersebut adalah ojek.
"Segera saja pemerintah lakukan hal tersebut. Sehingga artinya antara ojek pangkalan dengan GO-Jek harus ditata oleh pemerintah. Nah bila perlu kita mendorong supaya semua ojek itu ditata, dalam artian semua itu terdeteksi sebagai layaknya. Sehingga tidak ada lagi angkutan umum tanpa adanya organisasi," tutup Tigor.